PALANGKA RAYA – Upaya untuk melakukan penanganan resiko dan pemetaan potensi bencana adalah langkah dari upaya mencegah atau mengurangi dampak yang ditimbulkan. Karenanya, menjadi langkah penting dari kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Hasan Busyairi kepada matakalteng.com, Rabu 19 Februari 2020.
“Penanganan bencana di Kota Palangka Raya selama ini tidaklah sama bila dibandingkan daerah lain, terutama pada tingkat tingginya kerawanan ataupun potensi bencana. Contohnya bencana banjir bandang, dimana di daerah lain potensi bencana ini kerap mengakibatkan kerugian materi hingga jiwa,” ungkapnya.
Sementara itu, lanjut Hasan untuk Kota Palangka Raya tidak mengenal adanya banjir bandang. Namun lebih kepada banjir genangan akibat hujan deras, atau banjir biasa akibat meluapnya air sungai.
“Banjir genangan ini hanya terjadi ketika intensitas curah hujan tinggi, jadi tingkat penanganannya tidak samap dengan banjir bandang di daerah lain,” ucapnya.
Namun begitu lanjut Hasan, upaya Upaya untuk melakukan resiko bencana dan pemetaan potensi bencana tetap harus dilakukan, terutama oleh BPBD Kota Palangka Raya.
“Ya, kita dorong BPBD Kota Palangka Raya, terutama melakukan langkah pencegahan dini bencana. Terlebih Kotan palangka Raya masih diwarnai curah hujan yang tinggi dan cukup ekstrim sehingga potensi banjir genangan bisa saja terjadi,” katanya.
Tak kalah penting lanjut politikus Partai Golkar ini, selain mitigasi bencana atau pencegahan dini bencana, maka BPBD perlu melakukan mapping atau pemetaan pada wilayah-wilayah yang berpotensi terdampak dari bencana.
“Sebut saja kawasan rawan banjir seperti daerah Mendawai atau Plamboyan Bawah. Lalu daerah yang rawan terjadi banjir genangan seperti di kawasan Jalan Temanggung Tilung. Disini perlunya dilakukan pemetaan atau mapping,” pungkasnya.
(nat/matakalteng.com)






















Discussion about this post