PANGKALAN BUN – Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, masuk dalam sembilan kawasan industri yang diprioritaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Dengan demikian berbagai pembangunan khususnya infrastruktur penunjang terus didorong untuk mendukung hal itu, upaya tersebut bukan hanya dilakukan oleh seluruh stakeholder yang ada dan baik pemerintah daerah tetapi juga oleh pemerintah pusat.
“Diakui, saat ini masih banyak kekurangan diantaranya adalah terbatasnya layanan infrastruktur di dalam dan di luar kawasan industri,” kata Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah, Rabu 19 Pebruari 2020.
Menurut bupati perempuan pertama dalam sejarah Kalteng itu, untuk mewujudkan infrastruktur penunjang Pemkab Kobar melalui Dinas PUPR telah melakukan pengkajian potensi dan subjek subjek pokok yang diperlukan dalam beberapa tahun kedepan dalam rangka mendukung rencana strategis pembangunan nasional di Kalimantan Tengah.
Selain itu, upaya komunikasi dalam rangka sinergitas antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat terus dibangun, dan salah satunya adalah dilakukannya koordinasi bersama jajaran Kementerian Perhubungan untuk memaparkan usulan pembangunan infrastruktur pendukung kawasan industri khususnya di kawasan pesisir.
“Dalam kesempatan ini dilaksanakan audiensi terkait rencana pengerukan alur sungai Kumai dalam rangka mendukung infrastruktur penetapan kawasan industri strategis nasional di wilayah Kobar,” imbuhnya.
Rencana tersebut tersebut diperlukan sebagai upaya mendukung arus transportasi laut untuk menunjang dunia industri, hal itu lantaran perkembangan perekonomian suatu daerah sangat dipengaruhi oleh lancarnya tahapan distribusi.
“Alur pelayaran sebagai salah satu bagian yang mendukung kelancaran distribusi barang dan penumpang melalui laut, memiliki peranan yang sangat strategis dalam menunjang kegiatan distribusi nasional,” pungkasnya.
(ga/matakalteng.com)






















Discussion about this post