PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Shopie Ariany meminta Pemerintah Kota Palangka Raya, dapat mengatasi persoalan geladangan pengemis (gepeng), yang kerap meminta-minta atau mengemis di tempat keramaian yang ada di Kota Palangka Raya.
“Permasalahan gepeng ini harus diselesaikan dengan lintas instansi terutama Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), khususnya dalam hal pembinaan dan hal lain yang berkaitan dengan masalah sosial tersebut,” ungkapnya, Senin 10 Februari 2020.
