PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Shopie Ariany meminta Pemerintah Kota Palangka Raya, dapat mengatasi persoalan geladangan pengemis (gepeng), yang kerap meminta-minta atau mengemis di tempat keramaian yang ada di Kota Palangka Raya.
“Permasalahan gepeng ini harus diselesaikan dengan lintas instansi terutama Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), khususnya dalam hal pembinaan dan hal lain yang berkaitan dengan masalah sosial tersebut,” ungkapnya, Senin 10 Februari 2020.
Dikatakan, persoalan gepeng jika tidak diperhatikan baik-baik bisa menjadi kendala bagi pemerintah. Jangan sampai Palangka Raya menjadi megnet bagi para gepeng akibat kurangnya penanganan oleh pemerintah.
“Pemerintah harus melihat sisi apa saja yang membuat gepeng selalu ada di Palangka Raya. Tidak hanya razia lalu selesai, tapi harus ada gebrakan agar tidak terus-terusan terulang,” ucapnya.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya dari Daerah Pemilihan (Dapil) Palangka Raya 3 meliputi Kecamatan Pahandut dan Sebangau ini meminta agar masyarakat tidak memanjakan para gepeng dengan cara memberi uang. Meski uang yang diberikan masyarakat kadang tidak seberapa, namum hal tersebut tetap dinilai akan membuat gepeng terus melakukan aksi meminta-minta.
“Upaya penegakan yang dilakukan oleh Dinsos dan Satpol PP, ditambah lagi dukungan masyarakat tentu secara perlahan penanganan gepeng ini bisa di atasi,” tandasnya.
(nat/matakalteng.com)






















Discussion about this post