KASONGAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan Nikodemus, pimpin Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Katingan tingkat Kecamatan Hilir, di Aula kantor Bappelitbang Kabupaten Katingan, Senin 10 Februari 2020.
Dalam kesempatan itu, Sekda Nikodemus membacakan sambutan Bupati Katingan Sakariyas.
“Musrenbang tingkat Kecamatan tahun anggaran 2021 diharapkan ada penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan Pembangunan Desa/ Kelurahan yang dengan prioritas pembangunan daerah di berbagai wilayah Kecamatan,” terang Nikodemus.
Namun, Ia mengatakan Musrenbang tidak hanya menjadi wadah penyusunan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan, tetapi harus dipandang sebagai saluran resmi yang dipersiapkan untuk menyalurkan aspirasi masyarakat.
Hal itu tidak lain dalam rangka memperoleh akses yang memadai dalam kebijakan perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah. Sehingga mutu proses dan hasilnya akan sangat menentukan efektivitas penyaluran aspirasi dan kebutuhan masyarakat itu sendiri.
Lebih jauh Seks menjelaskan, Musrenbang nantinya dapat ditindaklanjuti oleh Tim Penyusun RKPD beserta SOPD terkait dan diharapkan agar terlibat aktif dalam setiap tahapan proses penyusunan RKPD Tahun anggaran 2021.
Perlu kita ketahui, pelaksanaan Musrenbang RKPD Kecamatan Katingan Hilir, dilanjutkan pada Selasa 11-13 Februari 2020 di wilayah Kecamatan Tasik Payawan, Kecamatan Pulau Malan, dan Kecamatan Tewang Sangalang Garing.
Musrenbang Kecamatan Katingan Hilir juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto dan Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, sejumlah Kepala SOPD Kabupaten Katingan dan Camat Katingan Hilir, Kapolsek Katingan Hilir, delegasi Desa dari Kecamatan Katingan
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post