• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Yuk Daftar Jadi Pengawas Desa, Ini Besaran Gaji dan Syaratnya

Yuk Daftar Jadi Pengawas Desa, Ini Besaran Gaji dan Syaratnya

Selasa, 11 Februari 2020
in Kalimantan Tengah
A A
Ketua Bawaslu Propinsi Kalteng, Satriadi (baju batik tengah).

Ketua Bawaslu Propinsi Kalteng, Satriadi (baju batik tengah).

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Propinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam beberapa hari kedepan akan melakukan rekruitmen Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).

“Saat ini sudah mulai tahapan sosialisasi dan pengumuman yang dilakukan oleh Panwascam diwilayah kerjanya masing-masing,” terang Ketua Bawaslu Propinsi Kalteng, Satriadi saat dihubungi wartawan via telepon, Senin 10 Februari 2020.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Menurut Satriadi, masa tugas PKD selama delapan bulan dan akan mendapatkan gaji sebesar Rp 900 ribu perulan. “PKD ini akan bekerja membantu Bawaslu selama delapan bulan dan akan mendapatkan gaji serta BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Selain itu, jelas Satriadi, peserta yang terpilih menjadi PKD juga akan diasuransikan kedalam BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan Pengawasnya di kelurahan dan desa. “Asuransi BPJS Ketenagakerjaan ini juga berlaku untuk Panwascam dan Pengawas TPS,” terang Satriadi.

Ditambahkannya, Rekruitmen PKD itu sesuai amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, bahwa Bawaslu membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan /Desa.

Adapun persyaratan calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa diantaranya adalah Warga Negara Indonesia yang pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun.

Kemudian, harus mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil serta memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu. “Hal diatas diantara persyaratannya,” terangnya.

Bagi yang berminat lanjutnya lagi, kepada calon pelamar dapat mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan yang ada diwilayahnya dengan melampirkan beberapa persyaratan.

Seperti foto kopi KTP elektronik, pas foto ukuran 3 x 4, foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli.

Kemudian, untuk syarat lainnya seperti daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas. Tidak lupa juga, surat izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih bagi yang menjalani profesi lain serta membuat surat pernyataan.

“Untuk lebih jelas terkait persyaratan tersebut, calon pelamar bisa langsung melihat pengumuman yang sudah ditempelkan oleh Panwascam yang hari ini mereka sudah turun ke desa-desa melakukan sosialisasi atau mendatangi langsung sekretariat Panwascam,” jelas Satriadi.

Seperti diketahui, mulai tanggal 10-16 Februari 2020, Bawaslu melalui Panwascam akan melakukan sosialisasi dan pengumuman penerimaan PKD (Istilah PPL Desa sebelumnya). Kemudian tanggal 16-22 Februari 2020, Panwascam akan menerima berkas pelamar.

(sut/matakalteng.com)

Share7Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Kunjungan Kerja ke PT GAS

Next Post

Lagi Asyik Pesta Sabu, Satu Wanita Empat Pria Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Lagi Asyik Pesta Sabu, Satu Wanita Empat Pria Ditangkap Polisi

Wakil Bupati Bartim Minta Pendamping Desa Aktif Dampingi Kades

Truk Bermuatan Laterit Tabrak Warung

Ayo ke Pangkalan Bun, Ada Resep Kuno Kesultanan Kutawaringin di Festival Kopi Istana

Pembagian Kios Pasar Eks Mentaya Akan Segera Dilakukan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK