SAMPIT – Dugaan beredarnya surat keputusan (SK) palsu mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat sorotan dari DPRD Kotim. Wakil Ketua II DPRD Kotim, Rudianur meminta pemerintah daerah bertindak tegas apabila ditemukan oknum yang terbukti membuat ataupun menyebarkan dokumen palsu tersebut.
“Saya sudah mendengar juga ada beberapa berkaitan SK palsu. Berkaitan dengan SK palsu ini, pemerintah daerah segera turun untuk tim ya, untuk menelusuri kebenaran SK itu,” kata Rudianur, Senin 11 Mei 2026.
Menurutnya, kasus tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat mencoreng nama baik pemerintah daerah dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi di Kotim. Ia menegaskan, apabila SK tersebut ternyata tidak resmi, maka pelaku harus diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau memang SK-nya benar ya artinya kan benar. Kalau palsu, segera tindak orang yang membuat kepalsuan itu. Kan mencemarkan nama baik pemerintah daerah kalau sampai itu palsu,” tegasnya.
Rudianur juga meminta pemerintah daerah melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Menurutnya, proses penanganan harus dilakukan secara terbuka agar publik mengetahui perkembangan dan hasil penyelidikan.
“Silakan pemerintah daerah melalui penyidik pegawai negeri sipil untuk menyidik itu karena mereka ada yang berwenang. Silakan PPNS yang ditugaskan segera diperiksa itu biar nanti kebenarannya terbukti di publik,” ujarnya.
Politisi DPRD Kotim itu menilai sanksi tegas perlu diberikan apabila ada ASN ataupun oknum lain yang sengaja memalsukan dokumen pemerintahan. Bahkan, ia meminta pelaku diberhentikan apabila terbukti terlibat dalam praktik tersebut.
“Jadi artinya kalau memang ada seperti itu ya tindakan, tindakannya berupa administrasi, berupa apa nanti kan kewenangan bupati mungkin seperti itu. Pecat itu kalau memang ada yang membuat SK palsu itu. Jangan mencoreng kita,” tandasnya.
Kasus dugaan SK palsu ini sebelumnya mencuat setelah beredarnya dokumen mutasi ASN yang diduga tidak dikeluarkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim. Dokumen tersebut dikabarkan berkaitan dengan mutasi tenaga kesehatan dari salah satu puskesmas di Kotim.
Pemerintah daerah melalui BKPSDM disebut telah melakukan klarifikasi terkait dokumen yang beredar tersebut. Dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam pembuatan SK palsu kini juga menjadi perhatian publik dan terus berkembang di tengah masyarakat.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post