SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menilai masih menumpuknya pelaksanaan proyek pembangunan pada semester kedua hingga menjelang akhir tahun anggaran menjadi persoalan yang perlu segera dibenahi. Pola tersebut dinilai tidak hanya menghambat percepatan pembangunan, tetapi juga memperlambat perputaran ekonomi di tengah masyarakat.
Anggota DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, mengatakan pelaksanaan kegiatan yang terlambat berdampak pada tertundanya peredaran uang di masyarakat, berkurangnya kesempatan kerja, hingga meningkatnya risiko menurunnya kualitas pekerjaan konstruksi akibat waktu pengerjaan yang semakin sempit.
“Pelaksanaan pembangunan seharusnya dimulai sejak awal tahun anggaran agar manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat sekaligus mampu menggerakkan roda perekonomian daerah,” ujar Riskon, Selasa 7 Juli 2026.
Menurutnya, persoalan tersebut juga tercermin dari masih besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp171,39 miliar. Nilai SILPA tersebut dinilai harus menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas perencanaan, ketepatan penganggaran, proses pengadaan barang dan jasa, serta efektivitas pelaksanaan program di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Karena itu, DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mempercepat proses perencanaan dan pengadaan sejak awal tahun anggaran sehingga pelaksanaan kegiatan tidak lagi terkonsentrasi di penghujung tahun,”tegasnya.
Selain itu, monitoring terhadap pelaksanaan program pada setiap OPD juga perlu diperkuat, disertai evaluasi terhadap perangkat daerah yang berulang kali mengalami keterlambatan dalam menjalankan programnya.
Riskon menegaskan APBD semestinya menjadi instrumen utama untuk menggerakkan perekonomian daerah. Dengan pelaksanaan program yang tepat waktu, manfaat pembangunan dapat lebih cepat dirasakan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan aktivitas ekonomi di berbagai sektor.
Selain menyoroti pelaksanaan proyek, DPRD juga mengingatkan pentingnya memperkuat kemandirian fiskal daerah. Meski pendapatan daerah tahun anggaran 2025 menunjukkan capaian yang baik, struktur pendapatan Kabupaten Kotawaringin Timur masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat.
“Pemerintah daerah perlu terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan penerimaan pajak dan retribusi daerah, pengelolaan aset yang lebih produktif, serta peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),”ucapnya.
Di samping itu, digitalisasi sistem perpajakan, penyederhanaan layanan kepada wajib pajak, dan pengembangan potensi ekonomi lokal juga harus terus diperkuat agar kemampuan fiskal daerah semakin mandiri dan tidak terlalu bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post