SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menegaskan komitmen untuk mewujudkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 yang objektif, transparan dan akuntabel.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama usai Upacara Hari Pendidikan Nasional, Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Kotim.
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Yolanda Lonita Fenisia mengatakan, penandatanganan komitmen bersama dilakukan sebagai langkah memperkuat pengawasan sekaligus memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan sesuai aturan tanpa adanya praktik pungutan liar (pungli).
“Ini upaya kami untuk melaksanakan penyelenggaraan seleksi penerimaan murid baru di Kabupaten Kotim secara transparan, akuntabel dan objektif,” kata Yolanda, Senin 11 Mei 2026.
Ia menjelaskan, pihaknya juga meminta dukungan penuh dari seluruh unsur Forkopimda agar pelaksanaan SPMB di setiap sekolah dapat berjalan tertib dan mendapat pengawasan bersama. Menurutnya, panitia penerimaan murid baru nantinya akan dilaksanakan langsung oleh pihak sekolah sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
“Kita sebenarnya mohon dukung komitmen penuh dari Forkopimda. Kalau untuk panitia itu dari sekolah dilaksanakan,” ujarnya.
Yolanda mengaku hingga saat ini Dinas Pendidikan Kotim belum menerima laporan terkait dugaan pungli dalam proses SPMB. Meski demikian, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti apabila ditemukan praktik yang melanggar aturan.
“Sampai dengan sekarang kami belum dapat informasi terkait adanya pungli di SPMB. Kalaupun ada nantinya kami akan melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Untuk mendukung pelaksanaan penerimaan siswa baru, Disdik Kotim disebut telah melakukan sejumlah persiapan mulai dari sosialisasi hingga penyusunan petunjuk teknis (juknis). Saat ini, pihaknya juga tengah mempersiapkan jadwal resmi pelaksanaan penerimaan murid baru di seluruh sekolah.
“Terkait komitmen ini kami telah melaksanakan langkah pertama yaitu melakukan sosialisasi. Kedua kami sudah menyusun juknis terkait pelaksanaan SPMB dan juga telah disosialisasikan. Untuk teknis selanjutnya kami lagi mempersiapkan penjadwalan penerimaan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kotim, Rudianur menegaskan dukungan DPRD terhadap upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan menjaga pelaksanaan SPMB tetap bersih dari praktik pungli maupun titipan siswa.
“Dalam rangka Hari Pendidikan Nasional, Hari Otonomi Daerah ke-30 dan Hari Kebangkitan Nasional, hari ini kami bersama-sama membangun komitmen untuk memajukan pendidikan,” ucap Rudianur.
Ia menegaskan, DPRD bersama pemerintah daerah tidak akan mentoleransi adanya pungli dalam proses penerimaan siswa baru. Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran maka dinas terkait diminta segera turun tangan dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terlibat.
“Pada prinsipnya pemerintah daerah dan DPR mendukung semua itu. Kami tegaskan kalau ada pungli, Dinas Pendidikan segera turun, pemerintah segera turun, menindak bagi siapa yang pungli. Tindak saja, karena kita kan berdasarkan aturan tidak ada pungutan dan lain sebagainya,” tandasnya.
Komitmen bersama tersebut diharapkan menjadi langkah awal memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan murid baru di Kotim, sekaligus menciptakan layanan pendidikan yang lebih adil, terbuka dan bebas dari praktik penyimpangan.
( dia/matakalteng)






















Discussion about this post