SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menilai realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar 88,98 persen tidak terlepas dari adanya sejumlah kebijakan dan regulasi dari pemerintah pusat, terutama terkait program efisiensi anggaran.
Hal tersebut disampaikannya usai rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotim Tahun Anggaran 2025.
“Terkait laporan pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2025 memang persentase pelaksanaan yang terealisasi sekitar 88,98 persen. Namun dalam hal ini ada regulasi, terutama karena adanya kebijakan efisiensi atau program-program baru dari pemerintah,” ujar Ketua DPRD Kotim Rimbun, Senin 30 Maret 2026.
Ia menjelaskan, dalam melihat pelaksanaan anggaran tersebut DPRD juga mempertimbangkan berbagai faktor kebijakan yang terjadi sepanjang tahun anggaran berjalan. Menurutnya, adanya efisiensi anggaran dan perubahan sejumlah regulasi menjadi bagian dari dinamika yang harus disikapi bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Kalau kita berbicara catatan khusus tentu kita melihat dari urgensinya. Kita sama-sama tahu bahwa ada efisiensi dan juga perubahan peraturan atau regulasi yang dilakukan oleh pemerintah. Hal ini tentu kita sinergikan, dan catatan kami juga mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait pelaksanaan dan realisasi Perda APBD Tahun Anggaran 2025,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati dalam pidato pengantar penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025 menyampaikan bahwa pemerintah daerah menghadapi tantangan besar pada periode kedua pemerintahan saat ini, khususnya terkait kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Tantangan kami di periode kedua ini yaitu adanya efisiensi anggaran yang cukup ketat dari pemerintah pusat. Kita dituntut untuk bekerja lebih cerdas dan memastikan setiap rupiah yang dikelola dapat memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan rakyat, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur strategis,” ungkap Irawati.
Selain menghadapi kebijakan efisiensi, pemerintah daerah juga terus berupaya memperkuat kemandirian fiskal daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak daerah dan retribusi.
Menurut Irawati, penguatan PAD menjadi langkah penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan di daerah.
“Penguatan kemandirian fiskal tetap menjadi prioritas melalui optimalisasi PAD, terutama dari sektor pajak daerah dan retribusi. Ini juga didorong oleh sektor perkebunan kelapa sawit yang dominan serta kepatuhan perusahaan dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). PAD tidak lagi sekadar pelengkap, tetapi sudah menjadi fondasi penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan,” jelasnya.
Ia juga berharap melalui rapat paripurna tersebut dapat terjalin interaksi dan komunikasi yang konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membahas LKPJ yang telah disampaikan.
“Melalui sidang paripurna ini kami mengharapkan interaksi timbal balik dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD dalam penyampaian LKPJ ini dengan memberikan rekomendasi secara tertulis paling lambat 30 hari setelah laporan ini disampaikan,” katanya.
Rekomendasi dari DPRD tersebut nantinya akan menjadi catatan strategis bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah agar lebih efektif pada masa mendatang.
Selain itu, rekomendasi yang diberikan DPRD juga akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk kemudian dikompilasi bersama rekomendasi dari seluruh kabupaten dan kota di provinsi tersebut.
Dalam kesempatan itu, Irawati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kotim, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah sepanjang tahun 2025.
“Saya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, jajaran SKPD serta seluruh unsur lainnya yang telah memberikan dukungan dan kontribusi nyata dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan selama tahun 2025. Semoga sinergi ini menjadi kunci agar semangat Kotim Harati benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya.
Menutup penyampaiannya, Irawati juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2025 masih terdapat berbagai kekurangan.
“Sebagai penutup, saya memohon maaf apabila dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2025 ini masih banyak kekurangan. Semoga LKPJ ini dapat menjadi bahan evaluasi dan monitoring bagi kinerja pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur demi perbaikan di masa depan,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post