SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa kebakaran kapal yang terjadi di kawasan Tanah Mas, Kecamatan Baamang. Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, khususnya awak kapal yang meninggal dunia dalam insiden tersebut.
“Terkait kebakaran kapal yang pertama kita sangat prihatin atas musibah itu dan juga menyampaikan bela sungkawa kami dari DPRD karena ada masyarakat atau ABK yang meninggal dunia dalam kejadian itu,” ujar Ketua DPRD Kotim Rimbun, Senin 30 Maret 2026.
Peristiwa kebakaran kapal tersebut terjadi di kawasan docking kapal di dermaga PT Nusantara Docking Sejahtera (NDS), Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Sabtu 28 Maret 2026 menjelang petang.
Kobaran api yang sangat besar sempat menghebohkan warga di sekitar bantaran Sungai Mentaya setelah terdengar beberapa kali ledakan sebelum api membumbung tinggi disertai asap hitam pekat.
Berdasarkan informasi dari tim penanganan di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh ledakan pada tongkang yang bermuatan bahan bakar minyak (BBM). Sifat BBM yang sangat mudah terbakar membuat api dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan sehingga proses pemadaman memerlukan waktu cukup lama.
Dari kejadian tersebut dilaporkan terdapat beberapa korban, di antaranya satu orang meninggal dunia, satu orang mengalami luka di bagian kepala, dan satu orang lainnya sempat dilaporkan hilang sehingga dilakukan pencarian oleh tim gabungan.
Tim pemadam kebakaran bersama unsur BPBD, kepolisian, serta relawan berjibaku memadamkan api selama beberapa jam sebelum akhirnya berhasil melokalisir kebakaran dan dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk mencegah munculnya titik api baru.
Menanggapi kejadian tersebut, Rimbun meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait agar lebih memperhatikan aspek keselamatan dalam aktivitas pelayaran maupun operasional kapal, terutama di kawasan dermaga dan perairan Sungai Mentaya.
Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas kapal maupun pelayaran harus diperkuat agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
“Kedepannya kami minta pemerintah daerah melalui stakeholder terkait mengenai kapal atau pelayaran agar benar-benar diperhatikan dan difasilitasi sepenuhnya. Jangan sampai ada kecurangan atau kecolongan yang tidak kita ketahui,” tegasnya.
Menurutnya, hingga saat ini penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, DPRD tidak ingin berspekulasi mengenai faktor penyebab sebelum adanya keterangan resmi dari pihak berwenang.
Namun demikian, pihaknya tetap mengingatkan pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dengan instansi terkait dalam menjalankan fungsi pengawasan di sektor pelayaran.
“Karena sampai sekarang belum ada penjelasan resmi bagaimana sebenarnya kejadian atau penyebabnya. Itu nantinya kewenangan penegak hukum yang menyampaikan, tetapi kita mendahului untuk mengingatkan pemerintah daerah agar bisa bekerja sama dan bersinergi dalam menjalankan fungsi dan tugas, terutama dalam pengawasan,” ujarnya.
Rimbun juga berharap kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pihak agar lebih memperhatikan standar keselamatan kerja, terutama dalam aktivitas yang berkaitan dengan bahan bakar atau material mudah terbakar di kawasan dermaga dan perairan.
Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, perusahaan pelayaran, serta aparat penegak hukum, diharapkan risiko kecelakaan di sektor transportasi air dapat diminimalkan sehingga keselamatan para pekerja maupun masyarakat dapat lebih terjamin.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post