• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Jalur Prasarana Tiba-Tiba Berizin Sawit, DPRD Kotim Soroti Kewenangan Provinsi

Jalur Prasarana Tiba-Tiba Berizin Sawit, DPRD Kotim Soroti Kewenangan Provinsi

Senin, 23 Februari 2026
in DPRD Kotawaringin Timur, Legislatif
A A
Foto:Ketua DPRD Kotim Rimbun.

Foto:Ketua DPRD Kotim Rimbun.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Polemik dugaan tumpang tindih jalur sarana dan prasarana masyarakat dengan izin perkebunan kelapa sawit di Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, kian memanas.

DPRD Kotim menyoroti munculnya izin sawit di kawasan yang sebelumnya dikenal sebagai lintasan jaringan irigasi dan prasarana pertanian yang nilainya ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca juga berita lainnya

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menegaskan pihaknya tidak menginginkan adanya persoalan distribusi anggaran atau aset yang tidak jelas di lokasi tersebut dan meminta agar segera diamankan.

“Kami tidak menginginkan juga ada beberapa uang di situ yang didistribusikan hampir puluhan miliar, itu segera untuk diamankan. Kalau pun itu masuk di areal BSP maka dicari lagi kegiatan atau jaringan tersier maupun pengeringan supaya bisa digeser dan dibiayai oleh pihak perusahaan. Jangan sampai hilang,” tegasnya, Senin 23 Februari 2026.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah kabupaten, kecamatan hingga desa segera mencari solusi agar tidak terjadi konflik di tengah masyarakat. Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial maupun yang disampaikan langsung ke DPRD menunjukkan adanya potensi perebutan hak atas lahan tersebut.

“Jangan sampai ada keributan berebut dengan hak yang ada di situ,” ujarnya.

Dari total 40 anggota DPRD Kotim, terdapat sekitar tujuh legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 yang menjadi lokasi titik koordinat persoalan. DPRD meminta anggota dapil setempat turun langsung ke lapangan bersama Komisi IV yang membidangi pembangunan dan perkebunan serta Komisi II sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing untuk melakukan pengecekan menyeluruh.

Rimbun mengaku baru mengetahui bahwa jalur lintasan yang sebelumnya merupakan sarana dan prasarana masyarakat, tiba-tiba muncul izin baru perkebunan sawit.

Menurutnya, hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama antara Pemerintah Kabupaten Kotim dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, mengingat berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan perizinan perkebunan berada di tingkat provinsi.

“Kalau memang perusahaan melanggar atau menghapus aset itu, kita punya kewenangan untuk menyampaikan dan melaporkan kepada aparat penegak hukum. Ini terkait dengan aset negara atau aset pemerintah. Benar atau tidaknya kita belum paham, maka yang harus dicek adalah yang mengeluarkan izin atau perusahaan yang masuk ke situ,” tegasnya.

Permasalahan ini mencuat setelah warga Desa Luwuk Bunter menyampaikan keberatan terhadap aktivitas perusahaan yang diduga masuk ke jalur irigasi yang sebelumnya dibangun menggunakan anggaran pemerintah.

Di sisi lain, pihak perusahaan menyatakan areal yang dipersoalkan merupakan bagian dari skema kemitraan plasma dan membantah telah merusak jaringan irigasi.

Pemerintah daerah sendiri menyebutkan bahwa jaringan irigasi di wilayah tersebut memiliki fungsi publik dan harus tetap terjaga.

“Karena itu, DPRD Kotim mendorong seluruh elemen terkait, termasuk pemerintah provinsi sebagai pemegang kewenangan izin HGU, untuk turun langsung memastikan status lahan dan legalitas perizinan agar tidak menimbulkan kerugian negara maupun konflik sosial yang lebih luas,”tegasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius DPRD Kotim, yang berkomitmen mengawal proses klarifikasi dan pemeriksaan di lapangan hingga status hukum dan administrasi lahan benar-benar jelas.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Eddy Raya: Pelantikan Pejabat untuk Perkuat Kinerja Organisasi Pemkab Barsel

Next Post

Launching Kartu Huma Betang 20 Februari, Distribusi Dilakukan Bertahap

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Distribusi Solar Subsidi Dinilai Tak Adil, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Wilayah Utara

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Launching Kartu Huma Betang 20 Februari, Distribusi Dilakukan Bertahap

Aspirasi Reses Mengalir, Pemkab Siapkan Skema Prioritas Sesuai Kemampuan Anggaran

DPRD Kotim Soroti Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Minta Penegak Hukum dan Pertamina Turun Tangan

Nozzle SPBE Disita, Agen Kotim Terpaksa Isi ke Pangkalan Bun Jadi Penyebab Kelangkaan

Urbanisasi Menggila, Dapil I Desak Pemkab Benahi Wajah Kota Sampit

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK