• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, 24 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Jalur Prasarana Tiba-Tiba Berizin Sawit, DPRD Kotim Soroti Kewenangan Provinsi

Jalur Prasarana Tiba-Tiba Berizin Sawit, DPRD Kotim Soroti Kewenangan Provinsi

Senin, 23 Februari 2026
in DPRD Kotawaringin Timur, Legislatif
A A
Foto:Ketua DPRD Kotim Rimbun.

Foto:Ketua DPRD Kotim Rimbun.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Polemik dugaan tumpang tindih jalur sarana dan prasarana masyarakat dengan izin perkebunan kelapa sawit di Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, kian memanas.

DPRD Kotim menyoroti munculnya izin sawit di kawasan yang sebelumnya dikenal sebagai lintasan jaringan irigasi dan prasarana pertanian yang nilainya ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca juga berita lainnya

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menegaskan pihaknya tidak menginginkan adanya persoalan distribusi anggaran atau aset yang tidak jelas di lokasi tersebut dan meminta agar segera diamankan.

“Kami tidak menginginkan juga ada beberapa uang di situ yang didistribusikan hampir puluhan miliar, itu segera untuk diamankan. Kalau pun itu masuk di areal BSP maka dicari lagi kegiatan atau jaringan tersier maupun pengeringan supaya bisa digeser dan dibiayai oleh pihak perusahaan. Jangan sampai hilang,” tegasnya, Senin 23 Februari 2026.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah kabupaten, kecamatan hingga desa segera mencari solusi agar tidak terjadi konflik di tengah masyarakat. Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial maupun yang disampaikan langsung ke DPRD menunjukkan adanya potensi perebutan hak atas lahan tersebut.

“Jangan sampai ada keributan berebut dengan hak yang ada di situ,” ujarnya.

Dari total 40 anggota DPRD Kotim, terdapat sekitar tujuh legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 yang menjadi lokasi titik koordinat persoalan. DPRD meminta anggota dapil setempat turun langsung ke lapangan bersama Komisi IV yang membidangi pembangunan dan perkebunan serta Komisi II sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing untuk melakukan pengecekan menyeluruh.

Rimbun mengaku baru mengetahui bahwa jalur lintasan yang sebelumnya merupakan sarana dan prasarana masyarakat, tiba-tiba muncul izin baru perkebunan sawit.

Menurutnya, hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama antara Pemerintah Kabupaten Kotim dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, mengingat berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan perizinan perkebunan berada di tingkat provinsi.

“Kalau memang perusahaan melanggar atau menghapus aset itu, kita punya kewenangan untuk menyampaikan dan melaporkan kepada aparat penegak hukum. Ini terkait dengan aset negara atau aset pemerintah. Benar atau tidaknya kita belum paham, maka yang harus dicek adalah yang mengeluarkan izin atau perusahaan yang masuk ke situ,” tegasnya.

Permasalahan ini mencuat setelah warga Desa Luwuk Bunter menyampaikan keberatan terhadap aktivitas perusahaan yang diduga masuk ke jalur irigasi yang sebelumnya dibangun menggunakan anggaran pemerintah.

Di sisi lain, pihak perusahaan menyatakan areal yang dipersoalkan merupakan bagian dari skema kemitraan plasma dan membantah telah merusak jaringan irigasi.

Pemerintah daerah sendiri menyebutkan bahwa jaringan irigasi di wilayah tersebut memiliki fungsi publik dan harus tetap terjaga.

“Karena itu, DPRD Kotim mendorong seluruh elemen terkait, termasuk pemerintah provinsi sebagai pemegang kewenangan izin HGU, untuk turun langsung memastikan status lahan dan legalitas perizinan agar tidak menimbulkan kerugian negara maupun konflik sosial yang lebih luas,”tegasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius DPRD Kotim, yang berkomitmen mengawal proses klarifikasi dan pemeriksaan di lapangan hingga status hukum dan administrasi lahan benar-benar jelas.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Eddy Raya: Pelantikan Pejabat untuk Perkuat Kinerja Organisasi Pemkab Barsel

Next Post

Launching Kartu Huma Betang 20 Februari, Distribusi Dilakukan Bertahap

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
Komisi III DPRD Kalteng Dorong BGN Miliki Struktur Definitif di Daerah
DPRD Kalimantan Tengah

Komisi III DPRD Kalteng Dorong BGN Miliki Struktur Definitif di Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Load More
Next Post

Launching Kartu Huma Betang 20 Februari, Distribusi Dilakukan Bertahap

Aspirasi Reses Mengalir, Pemkab Siapkan Skema Prioritas Sesuai Kemampuan Anggaran

DPRD Kotim Soroti Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Minta Penegak Hukum dan Pertamina Turun Tangan

Nozzle SPBE Disita, Agen Kotim Terpaksa Isi ke Pangkalan Bun Jadi Penyebab Kelangkaan

Urbanisasi Menggila, Dapil I Desak Pemkab Benahi Wajah Kota Sampit

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK