SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, mengecam kelangkaan gas Elpiji subsidi ukuran 3 kilogram yang belakangan dikeluhkan masyarakat di berbagai wilayah, termasuk di Kotim khususnya kecamatan Baamang dan MB Ketapang.
Ia meminta penegak hukum serta pihak terkait untuk menindaklanjuti permasalahan yang dianggap berpotensi merugikan masyarakat kelas bawah menjelang bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Menurut Rimbun, sejak awal distribusi Elpiji 3 kg selalu menghadapi berbagai trouble seperti kelangkaan dan kekurangan stok di pangkalan.
“Ini juga dari awal memang LPG ini selalu ada trouble, baik kelangkaannya maupun juga kekurangan kilonya. Kita sambut baik apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum baik dari Polda maupun dari Polres karena menindak tegas, dan ini akan ditelusuri di mana saja kalau memang ada seperti itu kami minta profesionalnya kepada penegak hukum,” ujar Rimbun, Senin 23 Februari 2026.
Rimbun menekankan bahwa ketersediaan gas Elpiji 3 kg merupakan kebutuhan pokok masyarakat, terutama kelompok rumah tangga berpenghasilan rendah dan usaha mikro kecil yang sangat bergantung pada LPG subsidi untuk kebutuhan sehari-hari.
Ia meminta pihak Pertamina dan instansi terkait untuk mengklarifikasi apakah kelangkaan itu terjadi akibat kurangnya pasokan, distribusi yang tidak merata, atau karena praktik penimbunan oleh oknum tertentu yang memanfaatkan momentum.
“Kita minta semua kebutuhan masyarakat jangan sampai ada kendala dari LPG-nya, dari sembakonya dan yang lain-lain,” tambah Rimbun.
Pernyataan ini sekaligus mencerminkan kekhawatiran publik atas kelangkaan Elpiji subsidi yang juga dilaporkan di berbagai daerah di Indonesia, di mana masyarakat terpaksa mengantre panjang atau bahkan berpindah dari satu pangkalan ke pangkalan lain untuk mendapatkan satu tabung Elpiji 3 kg karena stok yang sering kosong.
Kelangkaan Elpiji subsidi 3 kg tidak hanya terjadi di Kotim, tetapi juga menjadi sorotan nasional. Masalah ini sempat memicu kritik luas terhadap kebijakan distribusi LPG 3 kg yang diperbarui, termasuk pelarangan pengecer menjual gas subsidi tanpa status resmi dari Pertamina, kebijakan tersebut menyebabkan kekosongan stok di sejumlah pangkalan dan mempersulit masyarakat kecil mendapatkan tabung gas bersubsidi.
Selain itu, Ombudsman Republik Indonesia pernah menyoroti bahwa mekanisme distribusi LPG 3 kg di beberapa daerah menunjukkan sejumlah masalah seperti prosedur pemeriksaan yang tidak seragam, jarak agen yang jauh, serta kurang optimalnya peran agen dalam menjamin ketersediaan stok, sehingga berpotensi merugikan konsumen berpenghasilan rendah.
Direktur atau perwakilan Pertamina Patra Niaga sebelumnya juga menyatakan pihaknya terus memonitor ketersediaan stok LPG 3 kg dan meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pangkalan nakal atau praktik penimbunan sehingga distribusi tidak berjalan sesuai target. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga distribusi LPG yang tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerimanya.
Rimbun berharap koordinasi antara DPRD Kotim, aparat penegak hukum, Pertamina, serta instansi daerah dapat segera menghasilkan solusi konkret agar pasokan Elpiji 3 kg di Kotim kembali lancar dan masyarakat tidak mengalami kesulitan mendapatkan bahan bakar rumah tangga yang sangat dibutuhkan tersebut.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post