SAMPIT – Ledakan pertumbuhan penduduk di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang sebagai pusat Kota Sampit memicu tekanan serius terhadap infrastruktur, lingkungan, dan layanan dasar. Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dari Daerah Pemilihan (Dapil) I mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar persoalan perkotaan tidak semakin kompleks dan berdampak luas bagi masyarakat.
Perwakilan Dapil I, Angga Aditya Nugraha, menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 200.1.5.3/27/DPRD/2026, seluruh anggota DPRD melaksanakan reses pada 9–14 Februari 2026 di masing-masing dapil.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Dapil I menggelar pertemuan dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan serta meninjau langsung realisasi program yang dibiayai APBD Kotim.
“Kami berharap agar kegiatan reses tidak hanya menjadi formalitas. Laporan hasil reses ini supaya ditindaklanjuti oleh Saudara Bupati dan Wakil Bupati beserta seluruh jajarannya agar benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Angga dalam rapat paripurna penyampaian hasil reses, Senin, 23 Februari 2026.
Ia memaparkan, dengan luas wilayah sekitar kuramh lebih 726 km² dan jumlah penduduk kurang lebih 106.019 jiwa, Mentawa Baru Ketapang menghadapi tekanan besar akibat urbanisasi.
Permasalahan yang muncul meliputi kebutuhan perumahan dan kawasan permukiman yang terus meningkat, kepadatan penduduk, minimnya ruang terbuka hijau, hingga meningkatnya kebutuhan layanan dasar seperti air bersih, sanitasi, dan listrik.
“Di sektor infrastruktur dan penataan kota, masyarakat menyoroti perlunya peningkatan kualitas jalan lingkungan dan drainase, penanganan genangan serta banjir musiman, penataan kawasan kumuh dan permukiman bantaran sungai, hingga pengembangan sistem transportasi dan parkir di pusat perdagangan,”bebernya.
Aspirasi ini mencerminkan kebutuhan mendesak akan tata kota yang lebih tertib dan terencana.
Masalah lingkungan hidup juga menjadi perhatian serius, terutama pengelolaan sampah perkotaan yang volumenya terus bertambah serta pengendalian pencemaran air di sekitar Sungai Mentaya.
“Selain itu, penguatan ekonomi lokal melalui pemberdayaan UMKM dan pedagang pasar tradisional juga penting untuk menjaga denyut ekonomi masyarakat kota,”tegasnya.
Tak kalah mendesak, isu kemiskinan dan pengangguran perkotaan turut mencuat, dengan dorongan peningkatan keterampilan tenaga kerja produktif. Masyarakat juga mengusulkan percepatan digitalisasi pelayanan administrasi di kecamatan dan kelurahan, peningkatan kapasitas aparatur, serta penguatan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
“DPRD Kotim menegaskan, seluruh aspirasi tersebut merupakan potret nyata kebutuhan masyarakat perkotaan yang harus segera ditindaklanjuti dalam perencanaan pembangunan daerah,”ucapnya.
Legislator Dapil I memastikan akan terus mengawal hasil reses agar tidak berhenti sebagai laporan semata, melainkan menjadi kebijakan nyata yang membenahi wajah Kota Sampit ke depan.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post