BUNTOK – Bupati Barito Selatan, H. Eddy Raya Samsuri, melantik 27 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Senin (23/2/2026). Pelantikan berlangsung di Aula Setda Barsel.
Dari jumlah tersebut, 13 orang dilantik sebagai sekretaris dinas, camat, kepala bidang, pengawas, dan pejabat fungsional lainnya. Kegiatan ini turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Barito Selatan Ita Minarni, Ketua TP PKK, para asisten, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Eddy Raya menegaskan, pelantikan merupakan bagian dari upaya memperkuat roda organisasi pemerintahan agar berjalan lebih efektif.
“Pelantikan ini untuk memastikan setiap jabatan diisi oleh figur yang memiliki kompetensi, integritas, dan kinerja sesuai kebutuhan organisasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan RPJMD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025–2029, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
Bupati juga menekankan pentingnya penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai kebijakan nasional yang harus didukung bersama. ASN dituntut terus meningkatkan kompetensi, adaptif terhadap perubahan, serta mampu bekerja kolaboratif dan inovatif.
“Pola kerja konvensional tidak lagi relevan. Tantangan birokrasi semakin kompleks, kebutuhan masyarakat semakin dinamis, dan tuntutan akuntabilitas semakin tinggi,” tegasnya.
Ia mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar memaknai jabatan sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan, tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.
Eddy Raya juga mengajak seluruh pejabat membangun kerja tim yang solid, menghilangkan sikap individualistis, serta membagi tugas secara jelas agar roda organisasi berjalan efektif.
“Bangun keterbukaan, kekompakan, dan saling pengertian agar berat sama dipikul, ringan sama dijinjing,” imbuhnya.
Dengan mengusung falsafah Dahani Dahanai Tuntung Tulus, ia mengajak seluruh jajaran bekerja sungguh-sungguh, tuntas, dan penuh keikhlasan dalam menjalankan amanah.
Bupati menutup arahannya dengan menegaskan agar seluruh administrasi pertanggungjawaban kegiatan, baik fisik maupun keuangan, dilaksanakan sesuai ketentuan. Termasuk proses serah terima jabatan dan inventaris dinas yang harus dilakukan secara tertib dan sesuai aturan.
(Taufik/matakalteng.com)





















Discussion about this post