• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Belum Kapok, Residivis Sabu di Kotim Ditangkap Lagi Bersama Istri

Belum Kapok, Residivis Sabu di Kotim Ditangkap Lagi Bersama Istri

Selasa, 13 Januari 2026
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG- Pasangan suami istri tersangka kasus narkotika saat diamankan Satresnarkoba Polres Kotim.

FOTO: IST/MATAKALTENG- Pasangan suami istri tersangka kasus narkotika saat diamankan Satresnarkoba Polres Kotim.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Nasib apes harus diterima sepasang suami istri di Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Baru menghirup udara bebas usai menjalani hukuman penjara, sang suami justru kembali ditangkap polisi. Ironisnya, kali ini ia harus masuk sel bersama istrinya sendiri karena terlibat bisnis narkotika jenis sabu.

 

Baca juga berita lainnya

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pasangan suami istri berinisial A (43) dan RH (43) diamankan aparat gabungan Satresnarkoba Polres Kotim bersama Polsek Kota Besi di kediaman mereka yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 17, RT 009 RW 001, Kelurahan Kota Besi Hulu, pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

 

Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, mengungkapkan bahwa kedua pelaku bukan pemain baru dalam peredaran narkotika. Bahkan, RH diketahui merupakan residivis kasus narkoba yang baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan dengan perkara serupa.

 

“Keduanya ini pemain lama dalam bisnis sabu. Untuk pelaku laki-laki, baru saja keluar dari Lapas karena kasus yang sama,” kata Suherman, Selasa, 13 Januari 2026.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah karena aktivitas mencurigakan pasangan tersebut. Warga menduga rumah pasutri itu kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.

 

Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah, petugas menemukan satu bungkus plastik klip di bawah kursi yang di dalamnya berisi enam paket sabu. Tak berhenti di situ, polisi juga menemukan satu bungkus plastik klip berisi 50 paket sabu yang disembunyikan di bawah kolong rumah.

 

“Selain itu, ditemukan juga satu bungkus plastik klip berisi sabu di halaman rumah, yang ditutup dengan selembar daun,” jelas Suherman.

 

Total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dari tangan pasutri tersebut mencapai 21,67 gram. Polisi juga menyita satu unit timbangan digital yang ditemukan di dalam lemari piring, uang tunai sebesar Rp100 ribu, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk sarana transaksi narkotika.

 

“Barang-barang elektronik tersebut diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dan bertransaksi sabu. Seluruh barang bukti beserta kedua tersangka langsung kami amankan ke Polres Kotim untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

 

Atas perbuatannya, pasutri ini harus kembali berurusan dengan hukum. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman berat.

 

(gus/matakalteng)

Share10Tweet6SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Debut Manis Pembalap Kotim, Empat Rider Bawa Pulang Podium dari Hanau

Next Post

Pra Rekonstruksi Pembunuhan di Petuk Ketimpun, Tersangka Peragakan 39 Adegan

Berita Terkait

Hukrim

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026
Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Load More
Next Post

Pra Rekonstruksi Pembunuhan di Petuk Ketimpun, Tersangka Peragakan 39 Adegan

Wagub Ungkap Kondisi Terkini Gubernur Kalteng Pasca Perawatan

Bupati Kapuas Tinjau dan Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Pantai

Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Pantai

Soal Sekda Definitif, Wagub Kalteng Sebut Masih Proses

Fiskal Daerah Menyusut, BPK Soroti Pajak dan Belanja Kalteng

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK