SAMPIT – Tumpukan sampah yang sempat viral di kawasan Sawit Raya, Kelurahan Pasir Putih akhirnya ditinjau langsung Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim). Persoalan yang menimbulkan bau menyengat dan keluhan warga, terutama penduduk sekitar dan penghuni Rumah Betang, mendapat perhatian serius.
Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyanoor menegaskan perlunya kesadaran bersama dan langkah cepat dari semua pihak agar masalah serupa tidak terus berulang.
“Kita sama-sama menghargai yang tinggal di sini supaya tidak menimbulkan bau. Juga bagi petugas yang menjemput menggunakan Tossa itu, tolong saling menghargai untuk menjaga kebersihan lingkungan. Intinya DLH sudah bergerak bersama PUPR untuk membersihkan sampah di Sawit Raya. Besok alat berat dari PUPR akan masuk,” tegas Akhyanoor, Selasa 2 Desember 2025.
Ia juga meminta perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan tersebut ikut membantu melalui CSR, termasuk menyediakan tempat sampah karena akses panen mereka melewati jalur itu.
Pada 2026 lanjutnya, Komisi II mengusulkan pembangunan TPS 3R di Sawit Raya karena warga tidak memungkinkan membuang sampah ke Depo Pelita atau Baamang yang berjarak jauh.
“Minimal ada tiga titik TPS 3R dibangun di wilayah Sawit Raya,” tambahnya.
Anggota Komisi II, Hendra Sia, juga menyoroti perlunya perubahan pola pembuangan sampah oleh warga.
“Kami menghimbau masyarakat agar tidak lagi membuang sampah di lokasi itu. Nantinya akan ada armada yang diturunkan untuk menjemput sampah warga dan langsung dibuang ke TPA. Kami minta agar lurah atau camat mengusulkan pembangunan TPS atau depo di wilayah ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) DLH Kotim, Mentaya Gaol, menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya sudah melakukan penanganan sejak lama.
“Dari dulu kita sudah siapkan kontainer. Tapi mohon maaf, kesadaran masyarakat kurang, masih membuang di luar kontainer. Sudah dibersihkan, tapi kembali lagi menumpuk. Kami juga terbatas alat karena kontainer dibutuhkan di depo. Jadi terjadilah seperti ini,” jelasnya.
Mentaya mengungkapkan DLH telah berkoordinasi dengan Lurah, Kepala TPA, forum RT, hingga masyarakat untuk menyepakati larangan membuang sampah di titik tersebut.
“Akan ada penjagaan di depan agar tidak ada lagi yang membuang. Pak Lurah sudah menyiapkan angkutan, personelnya juga dari kelurahan untuk rutin mengangkut ke TPA. Ini akan terus dilakukan sampai TPS dibangun,” terangnya.
DLH juga berharap dukungan legislatif agar anggaran TPS 3R di Sawit Raya dapat direalisasikan tahun depan.
“Zonasi ketercakupan depo sampah di wilayah ini memang kurang, sehingga kami mendorong agar TPS 3R segera dianggarkan. Sementara ini, kelurahan akan berjaga dan warga bisa berlangganan angkut sampah melalui truk kelurahan,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa lokasi tumpukan sampah berada dekat area perumahan sehingga penanganan tidak bisa ditunda lagi.
Dengan berbagai upaya lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, hingga masyarakat, diharapkan persoalan sampah di Sawit Raya dapat teratasi secara bertahap, baik melalui penertiban jangka pendek maupun pembangunan infrastruktur persampahan jangka panjang.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post