SAMPIT – Tiga fraksi di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan pandangan akhir terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Ketiganya, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dan Fraksi Partai Golkar, memberikan sorotan dan penegasan berbeda, namun dengan satu tujuan yang sama: memastikan APBD berpihak kepada rakyat dan berdampak nyata terhadap kemajuan daerah.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Parimus, menekankan agar arah kebijakan anggaran tetap fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah. Menurutnya, APBD bukan sekadar dokumen keuangan tahunan, melainkan instrumen utama dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan.
“APBD harus disusun secara transparan, akuntabel, serta melibatkan partisipasi masyarakat. Fokus pembangunan harus diarahkan pada peningkatan kualitas hidup rakyat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” kata Parimus dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kotim, Rabu 5 November 2025.
Ia menambahkan, APBD 2026 diharapkan dapat mempercepat pencapaian visi dan misi pembangunan daerah, sekaligus meningkatkan pelayanan publik yang efisien dan tepat sasaran.
“Tujuan akhirnya adalah terwujudnya keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kotawaringin Timur,” ujarnya menegaskan.
Sementara itu, Fraksi PAN melalui juru bicaranya, Dadang Siswanto, menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat. Ia menilai optimalisasi PAD dapat dilakukan dengan cara memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), digitalisasi pajak, dan pemanfaatan aset daerah secara produktif.
“Langkah peningkatan PAD tidak harus melalui kenaikan tarif pajak. Pemerintah harus kreatif menggali potensi ekonomi yang belum tergarap, dan memastikan belanja daerah benar-benar efisien,” tegas Dadang.
Fraksi PAN juga mendorong pergeseran belanja hibah ke arah belanja modal yang lebih produktif, terutama untuk pembangunan infrastruktur dan layanan dasar.
Selain itu, ia meminta agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima tambahan anggaran wajib menjalani evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas program yang dijalankan.
Sedangkan Fraksi Partai Golkar, melalui juru bicara Riskon Fabiansyah, memberikan apresiasi terhadap inisiatif daerah dalam menyusun Raperda tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Rakyat, dan Penataan Ritel Modern. Ia menyebut kebijakan tersebut sejalan dengan semangat pemberdayaan ekonomi rakyat dan penguatan pelaku UMKM.
“Perlindungan pasar rakyat harus diimbangi dengan peningkatan daya saing dan kemampuan adaptasi terhadap era digital. Pemerintah harus memastikan ritel modern tidak menyingkirkan pedagang kecil,” ujar Riskon.
Ia juga menekankan pentingnya kemitraan antara pasar modern dan UMKM lokal. Fraksi Golkar mengusulkan agar sedikitnya 30 persen produk yang dijual di ritel modern berasal dari pelaku usaha kecil daerah.
“Dengan begitu, ekonomi lokal bisa tumbuh berdampingan tanpa saling menekan,” katanya.
Ketiga fraksi sepakat bahwa kebijakan anggaran 2026 harus mampu menjawab tantangan pembangunan daerah, mulai dari pemerataan ekonomi hingga peningkatan daya saing daerah.
Mereka juga mendorong agar kerja sama legislatif dan eksekutif tetap harmonis dalam memastikan implementasi APBD berjalan transparan dan tepat sasaran.
Dengan berbagai masukan tersebut, DPRD Kotim berharap RAPBD 2026 dapat menjadi instrumen pembangunan yang benar-benar pro rakyat, efisien dalam pengelolaan keuangan, dan berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post