SAMPIT – Kecamatan Baamang menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan kasus narkotika terbanyak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sepanjang tahun 2025. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, yang menyebutkan bahwa wilayah tersebut menjadi fokus utama dalam pemberantasan narkoba oleh jajaran kepolisian.
“Selama 2025 ini, kasus narkotika paling banyak kami ungkap di wilayah Baamang. Sementara Ketapang menjadi wilayah kedua yang juga cukup rawan peredaran narkoba,” ujar Suherman. Rabu, 5 November 2025.
Dalam penanganan kasus selama tahun berjalan, Suherman menegaskan pihaknya belum menemukan adanya pelajar yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Namun, apabila terdapat pelaku yang masih di bawah umur, proses hukum akan dipercepat dengan melibatkan lembaga terkait.
“Sejauh ini tidak ada pelajar atau anak di bawah umur yang terlibat. Kalau pun ada, penanganannya kami percepat maksimal seminggu harus selesai, dan kami libatkan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam prosesnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Suherman mengungkapkan bahwa dalam beberapa kasus terakhir, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bahkan mantan ASN juga sempat diamankan karena keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Ada beberapa ASN dan mantan ASN yang kami amankan selama setahun ini. Mereka terjerat kasus narkoba jenis sabu dan semuanya sudah kami proses sesuai hukum yang berlaku,” bebernya.
Kasat Narkoba juga menegaskan bahwa dampak penyalahgunaan narkotika bukan hanya merusak tubuh pengguna, tetapi juga mengganggu pola pikir dan kehidupan sosial. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan ajakan menggunakan barang haram tersebut.
“Bahaya narkotika itu luar biasa merusak pikiran, kesehatan, bahkan menghancurkan masa depan. Karena itu kami terus mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun,” tegas Suherman.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post