• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Wakil Ketua DPRD Kotim Kritik Minimnya Respon Perusahaan Soal Plasma untuk Warga

Wakil Ketua DPRD Kotim Kritik Minimnya Respon Perusahaan Soal Plasma untuk Warga

Rabu, 22 Oktober 2025
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto:Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Juliansyah.

Foto:Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Juliansyah.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Juliansyah, menyoroti rendahnya komitmen perusahaan perkebunan dalam menjalankan kewajiban penyediaan kebun plasma sebesar 20 persen untuk masyarakat. Ia menyebut, hingga kini hanya sebagian kecil dari total perusahaan yang menunjukkan kesiapan merealisasikan kewajiban tersebut.

“Saya baru menerima laporan, dari sekitar 50 perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kotim, hanya sebagian yang menyatakan siap melaksanakan plasma 20 persen. Selebihnya belum memberikan respons yang jelas,” ungkap Juliansyah, Rabu 22 Oktober 2025.

Baca juga berita lainnya

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Menurutnya, pemerintah daerah telah melakukan langkah resmi dengan mengirimkan surat kepada seluruh perusahaan untuk menindaklanjuti kewajiban tersebut. Namun, respons yang diterima jauh dari harapan, bahkan terkesan diabaikan oleh sebagian besar pihak perusahaan.

“Surat dari Bupati Kotim sudah disampaikan secara resmi, tapi banyak yang tidak menggubris. Ini sangat disayangkan karena kewajiban plasma itu diatur dalam peraturan yang harus dijalankan semua perusahaan perkebunan,” ujarnya.

Ketua DPC Gerindra Kotim itu juga menilai alasan sebagian perusahaan yang berdalih lahannya sedang ditangani Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) tidak dapat dijadikan pembenaran. Menurutnya, kewajiban plasma merupakan komitmen moral sekaligus hukum yang harus ditepati.

“Masalah lahan yang disita Satgas PKH itu urusan lain, tidak serta merta bisa jadi alasan untuk menghindari kewajiban. Plasma ini hak masyarakat dan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan,” tegasnya.

Juliansyah juga menyoroti sikap sebagian perusahaan yang seolah menganggap enteng surat resmi dari pemerintah daerah. Ia menilai hal tersebut mencerminkan kurangnya kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional mereka.

“Kalau surat resmi pemerintah daerah saja dianggap sepele, bagaimana mereka mau memikirkan masyarakat di sekitar kebunnya? Ini sangat disayangkan. Padahal plasma itu wujud keadilan sosial untuk warga yang terdampak,” katanya.

Ia pun mendukung langkah tegas Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, yang sebelumnya memperingatkan seluruh perusahaan besar swasta (PBS) agar mematuhi aturan, termasuk kewajiban plasma, program CSR, dan penyerapan tenaga kerja lokal.

“Pernyataan Pak Gubernur sudah sangat tegas dan kami di DPRD Kotim sepenuhnya mendukung. Kalau perusahaan tidak mau patuh terhadap aturan pemerintah dan tidak berpihak pada masyarakat, lebih baik tinggalkan Kalimantan Tengah,” tegas Juliansyah.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa belum terlaksananya plasma 20 persen kerap menimbulkan ketegangan sosial di daerah. Tidak jarang masyarakat yang merasa dirugikan kemudian meluapkan kekecewaannya kepada pemerintah daerah.

“Masalah plasma ini sering jadi pemicu gejolak sosial. Warga marah karena merasa tidak mendapat keadilan, padahal pemerintah sudah berulang kali menekan perusahaan agar memenuhi kewajibannya. Ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak terus jadi bara di lapangan,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Donor Darah Serentak HUT Humas Polri ke-74, Polda Kalteng Dan Jajaran Targetkan 900 Kantong Darah

Next Post

Disbudpar Kotim Upayakan Rumah Betang Ujung Pandaran Segera Difungsikan

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Load More
Next Post

Disbudpar Kotim Upayakan Rumah Betang Ujung Pandaran Segera Difungsikan

Pemkab Kotim Tunggu Petunjuk Kemendagri Soal Pengisian Jabatan Kades Baampah

DPMD Kotim Dorong Aktivasi BUMDes, 19 Desa Belum Membentuk dan 59 Tidak Aktif

Pajak Galian C Capai 155 Persen, BPHTB Jadi Sektor Terendah di Kotim

Anggaran Nol untuk Penyelamatan, Dewan Sebut BPBD Bisa Kehilangan Ruhnya

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK