SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mendorong agar seluruh desa membentuk dan mengaktifkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Pasalnya, dari total 168 desa yang ada di Kotim, masih terdapat 19 desa yang belum membentuk BUMDes, sementara dari yang sudah terbentuk, 59 di antaranya tidak aktif.
“Total BUMDes yang belum terbentuk sampai hari ini ada 19 desa. Dari yang sudah terbentuk, sekitar 90 aktif dan 59 tidak aktif,” ungkap Plt Kepala DPMD Kotim, Yudi Aprianor, Rabu 22 Oktober 2025.
Menurut Yudi, salah satu kendala utama yang menyebabkan BUMDes tidak aktif adalah lemahnya sumber daya manusia (SDM) pengurus dan pengelolaan modal yang kurang tepat sasaran.
“Kadang mereka kesulitan di sisi SDM. Ada juga yang setelah mendapat penyertaan modal dari desa, dananya habis untuk operasional, bukan untuk kegiatan yang bisa menghasilkan pendapatan. Ini yang jadi masalah,” jelasnya.
Ia menuturkan, DPMD Kotim terus berupaya melakukan pendampingan dan revitalisasi terhadap BUMDes yang tidak aktif. Beberapa di antaranya bahkan sudah memiliki pengurus, namun vakum karena kendala pengelolaan dan permasalahan keuangan.
“Untuk mengaktifkan kembali, kami sudah menghimbau dan melakukan pendampingan. Kadang pengurus datang ke kantor untuk konsultasi. Ada juga yang tidak aktif karena modalnya bermasalah, sehingga pengurus baru enggan melanjutkan,” ujarnya.
Yudi menyebutkan, saat ini baru sekitar 30 BUMDes yang resmi terdaftar secara nasional. Padahal, BUMDes memiliki peran strategis dalam meningkatkan pendapatan asli desa (PADes) melalui kegiatan ekonomi masyarakat.
“Yang sudah terdaftar secara resmi baru sekitar 30. Padahal kalau aktif, BUMDes ini bisa memberikan kontribusi besar untuk PADes. Selama ini pendapatan desa masih minim, sehingga BUMDes sebenarnya menjadi peluang besar bagi mereka,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan amanah agar 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan disalurkan melalui BUMDes. Karena itu, seluruh desa diminta untuk segera membentuk dan mengaktifkan badan usaha tersebut.
“Sekarang 20 persen anggaran ketahanan pangan diarahkan melalui BUMDes. Jadi, mau tidak mau desa harus membentuk dan mengaktifkan BUMDes-nya. Kalau belum terbentuk, penyaluran masih bisa melalui TPK khusus, tapi nanti itu akan jadi embrio BUMDes,” terang Yudi.
Meski demikian, Yudi mengaku saat ini pihaknya juga tengah menunggu kejelasan regulasi tahun depan, mengingat adanya kebijakan baru berupa pembentukan Koperasi Merah Putih di desa-desa yang juga bergerak di bidang ekonomi masyarakat.
“Tahun 2026 nanti kami agak bingung juga dalam menentukan target, karena di desa sekarang ada dua lembaga ekonomi, yaitu BUMDes dan Koperasi Merah Putih. Kami harap keduanya bisa saling berbagi peran,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika kebijakan 20 persen dana ketahanan pangan tetap dilanjutkan tahun depan, maka DPMD akan kembali mendorong agar seluruh dana tersebut dikelola melalui BUMDes. Namun, jika regulasi berubah dan dialihkan ke koperasi, maka penyesuaian akan dilakukan.
“Kalau tahun depan aturan 20 persen ketahanan pangan masih sama, tentu kami dorong agar tetap lewat BUMDes. Tapi kalau ternyata regulasi berubah dan diserahkan ke Koperasi Merah Putih, kami menunggu petunjuk selanjutnya. Yang jelas, kami ingin semua desa punya BUMDes aktif karena manfaatnya langsung untuk masyarakat,” tegas Yudi.
Menurutnya, keberadaan BUMDes bukan hanya sebagai sarana ekonomi desa, tetapi juga menjadi indikator kemandirian dan kemampuan desa dalam mengelola potensi lokal secara berkelanjutan.
“Kami akan terus dorong pembentukan dan pengaktifan BUMDes karena dampaknya langsung ke masyarakat. Dari penyertaan modal yang ada, sebagian bisa menjadi pendapatan asli desa dan meningkatkan kesejahteraan,” tutupnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post