Suprianto Dorong Pemkab Kotim Kelola Aset Sitaan dan Garap Potensi Trading Karbon untuk PAD

SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Suprianto, mendorong pemerintah daerah untuk lebih berani mengambil langkah strategis dalam mengelola aset daerah dan menggali potensi baru pendapatan asli daerah (PAD), termasuk melalui perdagangan karbon (trading carbon). 

Dia menilai, kedua sektor ini bisa menjadi sumber pendapatan besar jika dikelola secara serius dan terencana. Menurut Suprianto, saat ini masih ada sejumlah kendala dalam hal penguasaan dan pengelolaan potensi daerah, terutama di sektor sungai. Ia menyoroti kewenangan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang dinilai terlalu luas hingga ke wilayah yang seharusnya menjadi kewenangan daerah.

Baca juga berita lainnya

“KSOP itu seharusnya hanya berwenang sampai delapan mil dari muara laut ke arah Sampit, yang artinya batasnya di Bagendang. Setelah itu mestinya sudah menjadi wilayah dan potensi pendapatan Kabupaten Kotim. Tapi sekarang masih dikuasai KSOP. Jadi, perlu keberanian pemerintah daerah untuk mengambil kembali haknya itu,” tegas Suprianto, Selasa 21 Oktober 2025.

Selain itu, ia juga menyoroti aset-aset hasil sitaan dari kasus penyalahgunaan lahan yang seharusnya menjadi milik kabupaten namun selama ini dikuasai pihak lain. Suprianto menyebutkan, terdapat sekitar 160 hektare lahan sitaan yang bisa dimanfaatkan untuk menambah PAD apabila dikelola dengan baik.

“Sekarang aset sitaan itu sedang ditata. Pemerintah daerah sudah punya Perusahaan Umum Daerah (Perumda), jadi seharusnya bisa dimaksimalkan. Kalau aset-aset itu dikelola dengan baik, bisa menjadi pendapatan tersendiri bagi daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suprianto menyoroti peluang besar dari sektor perdagangan karbon (carbon trading) yang dapat menjadi sumber PAD baru di masa depan. Ia menjelaskan bahwa Kotim memiliki potensi karbon tinggi karena luas kawasan hutannya mencapai sekitar 64 persen dari total wilayah.

“Saya sedang menulis dan mengkaji soal trading carbon. Kabupaten Kotim dan Katingan itu punya potensi karbon yang sangat besar. Katingan punya hutan sekitar 82 persen, sementara Kotim 64 persen. Ini peluang besar untuk mendapatkan pendapatan daerah dari sektor lingkungan,” jelasnya.

Suprianto berharap pemerintah daerah bisa bergerak cepat menjalin kerja sama dengan pihak-pihak yang memiliki pengalaman dalam perdagangan karbon, seperti perusahaan Restorasi Ekosistem (RMU) yang telah aktif di sektor tersebut.

“Regulasinya memang belum ada sekarang. Tapi justru mumpung belum ada, pemerintah daerah harus bergerak cepat menyiapkan langkah-langkah strategis. Kalau nanti regulasinya sudah keluar, Kotim sudah siap lebih dulu,” katanya menekankan.

Ia menegaskan, sinergi antara pengelolaan aset daerah, penguasaan wilayah strategis, dan pemanfaatan potensi karbon akan menjadi kombinasi kuat untuk memperkuat ketahanan fiskal daerah. Menurutnya, pemerintah perlu memandang hal ini sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan pembangunan Kotim.

“Jangan hanya bergantung pada dana transfer pusat. Kita harus punya sumber pendapatan baru yang berkelanjutan dan sesuai dengan karakteristik daerah kita. Trading carbon dan pemanfaatan aset sitaan itu peluang emas yang tidak boleh dilewatkan,” pungkas Suprianto.

(dia/matakalteng)

ad-space

Berita Terkait