LALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan dunia usaha, khususnya sektor perkebunan dan kehutanan, dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat pembangunan berkelanjutan di Bumi Tambun Bungai.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran saat Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi PAD Sektor Perkebunan dan Kehutanan Tahun 2025, di Aula Jayang Tingang, Senin 20 Oktober 2025. Dalam arahannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelaku usaha yang telah berkontribusi bagi pembangunan daerah, baik melalui sektor produksi, program tanggung jawab sosial (CSR), maupun dukungan terhadap pendidikan dan pencegahan kebakaran hutan.
“Hari ini kita berkumpul untuk menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah dan dunia usaha. Tidak ada yang berdiri sendiri, semua harus bersinergi,” ujar Agustiar. Dia menekankan bahwa pemerintah tidak hadir untuk mempersulit, tetapi untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kalau perusahaan sudah melaksanakan kewajiban dengan baik, jangan dipersulit. Mereka juga perlu diberikan penghargaan dan kepastian hukum. Sebaliknya, kalau ada yang belum patuh, ya kita ingatkan dan benahi bersama,” tegasnya. Gubernur juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Pemerintah menghargai perusahaan yang berkontribusi positif, sementara perusahaan diharapkan menghormati hak masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan. Dia menegaskan, seluruh persoalan di lapangan harus diselesaikan dengan bijak dan terbuka agar tidak menimbulkan masalah baru yang justru menghambat iklim investasi maupun kesejahteraan masyarakat.
“Prinsipnya sederhana: kerja sama yang saling menguntungkan, tidak ada yang dirugikan. Dengan begitu, pembangunan bisa berjalan lancar, dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” tandas Gubernur. Rakor tersebut menjadi momentum memperkuat komitmen bersama antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mewujudkan tata kelola ekonomi daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Sementara itu, Pemprov Kalteng terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan pemangku kepentingan dalam upaya menggali, mengoptimalkan, serta mengamankan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perkebunan dan kehutanan. Menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat mendorong daerah untuk mengambil langkah nyata dan berkelanjutan dalam memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi potensi penerimaan daerah, terutama dari sektor strategis tersebut.
Hal itu disampaikan Gubernur H. Agustiar Sabran saat Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi PAD Sektor Perkebunan dan Kehutanan Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang. Kegiatan ini dihadiri para bupati/wali kota se-Kalteng dan direktur perusahaan perkebunan serta kehutanan. Rakor tersebut menjadi wadah sinergi dan kolaborasi antar-pemerintah daerah dan dunia usaha dalam menekan kebocoran, menurunkan tunggakan, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap sejumlah objek pajak, seperti kendaraan bermotor, BBM, alat berat, dan air permukaan.
“Pemerintah daerah harus berperan sebagai fasilitator, pengawas, sekaligus motor penggerak agar penerimaan daerah meningkat secara signifikan dan berkesinambungan,” tegas Gubernur. Dalam forum itu, para kepala daerah memaparkan kondisi aktual PAD di wilayah masing-masing, termasuk kendala yang dihadapi terkait kontribusi perusahaan perkebunan dan kehutanan.
Bupati dan Walikota se – Kalteng berharap adanya umpan balik dan komitmen nyata dari kalangan investor untuk memenuhi kewajiban dan berperan dalam pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Gubernur Agustiar Sabran juga menegaskan pentingnya ketegasan kepala daerah dalam menegakkan aturan guna memastikan PAD benar-benar kembali untuk kepentingan rakyat. “Sebagai gubernur, saya siap berada di garda terdepan,” ujarnya.
Selain itu, Agustiar berdialog langsung dengan para pimpinan perusahaan dan menegaskan sejumlah kewajiban, seperti penggunaan plat kendaraan KH, pembelian BBM di wilayah Kalteng, penyerapan tenaga kerja lokal, pemenuhan plasma 20 persen, pelaksanaan CSR, penggunaan galian C berizin, serta membuka rekening di Bank Kalteng untuk seluruh transaksi perusahaan.
Komitmen bersama tersebut kemudian dituangkan dalam penandatanganan Pakta Integritas antara Gubernur, para Bupati/Wali Kota, dan pimpinan perusahaan di akhir Rakor. “Semoga langkah ini menjadi awal yang baik untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkas Gubernur.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini juga menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan. Penegasan itu disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi PAD Sektor Pertambangan Provinsi Kalteng Tahun 2025.
Gubernur Agustiar mengungkapkan, selama delapan bulan memimpin, pihaknya mencermati adanya penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, yang berdampak langsung terhadap penerimaan daerah. Karena itu, ia menekankan perlunya langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan dari pemerintah daerah bersama sektor strategis seperti pertambangan untuk memperkuat basis PAD.
“Perlu kerja nyata dan kolaboratif. Pemerintah dan pelaku usaha harus berjalan seiring mendukung visi pembangunan Kalimantan Tengah, yaitu mengangkat harkat martabat masyarakat, khususnya masyarakat Dayak, dengan semangat kearifan lokal dalam bingkai NKRI menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Sejahtera,” tegasnya.
Agustiar menilai optimalisasi PAD harus sejalan dengan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) secara bijak dan berkelanjutan, agar pembangunan dapat dirasakan secara merata. “Tujuannya sederhana: masyarakat, baik di pedalaman maupun perkotaan, bisa sekolah, bisa kuliah, bisa berobat, dan bisa makan layak. Kesejahteraan rakyat adalah tujuan utama dari visi dan misi kami,” ucapnya.
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan sejumlah kewajiban yang harus dipatuhi seluruh perusahaan tambang di Kalteng, di antaranya: Membayar pajak daerah (PKB, BBNKB, Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, Pajak BBM, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan). Membeli BBM melalui Wajib Pungut (WAPU) resmi Kalteng. Memprioritaskan tenaga kerja lokal. Menjalankan CSR yang bermanfaat bagi masyarakat.
Menggunakan kendaraan berpelat KH dan material galian C berizin. Membuka rekening perusahaan di Bank Kalteng serta melaporkan data alat berat secara berkala. Gubernur juga menginstruksikan Bupati dan Wali Kota agar tegas menegakkan aturan terkait PAD, sekaligus membentuk Satgas Optimalisasi PAD di daerah masing-masing.
Gubernur juga menginstruksikan Bupati dan Wali Kota agar tegas menegakkan aturan terkait PAD, sekaligus membentuk Satgas Optimalisasi PAD di daerah masing-masing. “Seluruh perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya harus segera didata. Pemerintah kabupaten/kota wajib menindaklanjuti, dan saya sebagai gubernur siap berada di garda terdepan mendukung langkah tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung menyampaikan bahwa rakor ini menjadi momentum penyatuan langkah antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk menggali, mengoptimalkan, serta mengamankan potensi PAD sektor pertambangan. “Melalui koordinasi dan kolaborasi, kita dapat mengurangi kebocoran, menekan tunggakan, dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujarnya.
Leonard juga menekankan pentingnya penguatan peran BUMD, seperti PT Bank Kalteng, PT Jamkrida, dan PT Banama Tingang Makmur, agar menjadi penggerak ekonomi daerah di sektor strategis seperti energi, transportasi, dan pertambangan dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Rakor ini menegaskan bahwa optimalisasi PAD sektor pertambangan bukan semata kewajiban fiskal, tetapi juga komitmen moral dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan Kalteng yang maju, berkah, dan bermartabat.
Melalui sinergi, digitalisasi, disiplin kepatuhan, serta keberpihakan terhadap masyarakat dan lingkungan, Pemprov Kalteng bertekad memperkuat fondasi ekonomi daerah menuju kemandirian fiskal dan pembangunan berkelanjutan menyongsong Indonesia Emas 2045.
(nra/matakalteng)





















Discussion about this post