SAMPIT – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang Siswanto, menyoroti keterbatasan anggaran yang dimiliki Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotim dalam mewujudkan visi besar pemerintah daerah menjadikan Sampit sebagai kota wisata dan budaya. Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan RAPBD 2026 antara Komisi III dan jajaran Disbudpar Kotim.
Menurut Dadang, kondisi anggaran yang tersedia saat ini jauh dari kata memadai untuk mendukung berbagai program pengembangan pariwisata yang telah dicanangkan. “Kalau kita lihat, kondisinya hampir sama dengan OPD lain. Anggarannya sangat minim, padahal keinginan kepala daerah untuk menjadikan Sampit sebagai kota wisata dan budaya itu luar biasa,” ujar Dadang, Senin 20 Oktober 2025.
Dia menyebutkan, anggaran yang tersedia di Disbudpar untuk kegiatan pariwisata hanya sekitar Rp600 juta, yang terbagi untuk tiga agenda besar yakni Festival Habaring Hurung, Kapal Hias, dan Tari Kolosal. Padahal, menurutnya, kepala dinas sebelumnya telah menyampaikan berbagai ide dan cita-cita besar untuk menjadikan Sampit sebagai kota destinasi wisata yang berdaya tarik tinggi.
“Dari usulan tambahan sekitar Rp8 miliar yang mereka ajukan, kami minta untuk disesuaikan ulang. Kawan-kawan di Komisi III juga menyarankan agar kegiatan yang diusulkan lebih spesifik dan benar-benar memberikan dampak besar terhadap peningkatan kunjungan wisata,” jelasnya. Selain soal anggaran, Komisi III juga meminta Dinas Pariwisata untuk memaparkan secara lebih komprehensif konsep kepariwisataan dan kebudayaan yang ingin dikembangkan di Kotim.
Hal ini penting agar arah pembangunan sektor tersebut tidak sekadar berbasis kegiatan seremonial, tetapi punya visi strategis dan berkelanjutan. “Kita minta nanti Disbudpar melakukan paparan kepada Komisi III, biar jelas konsepnya seperti apa. Jangan hanya sebatas festival atau acara tahunan, tapi harus ada arah besar ke mana kebudayaan dan kepariwisataa kita dibawa,” tegas Dadang.
Dia juga menyoroti masih rendahnya kesadaran terhadap implementasi regulasi yang sebenarnya sudah disepakati bersama. “Kami tadi juga mengingatkan agar kadis baru membaca kembali Perda tentang budaya daerah. Di situ sebenarnya sudah jelas diatur apa saja yang harus dilakukan, tapi sayangnya tidak dijalankan karena tidak dibaca dan dipahami. Ini yang harus diperbaiki,” tambahnya.
Menurut Dadang, sektor pariwisata dan kebudayaan bisa menjadi motor penggerak ekonomi baru di Kotim jika dikelola dengan baik dan mendapat dukungan anggaran yang memadai. Karena itu, pihaknya berharap hasil pembahasan bersama tim eksekutif nantinya bisa mengakomodir kebutuhan mendasar agar upaya membangun “Kota Wisata Sampit” tidak berhenti hanya pada tataran wacana.
(dia/matakalteng)









/span>
/span>
/span>
/span>
