SAMPIT – Rencana investasi besar-besaran di Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mulai menarik perhatian publik. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim, Diana Setiawan, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada tiga investor yang menyatakan minat untuk membangun kawasan industri terpadu, termasuk smelter bauksit, batubara, dan pabrik pengolahan silika serta zirkon, dengan nilai investasi awal mencapai Rp 50 triliun dan potensi total hingga Rp 160 triliun.
“Sampai hari ini memang ada tiga pihak yang menawarkan atau menyatakan minat untuk berinvestasi di Pulau Hanaut. Dua di antaranya berfokus pada bauksit, yang lokasinya di sekitar Desa Ganepo, sementara satu lainnya berskala besar yang mencakup bauksit, batubara, dan zirkon dalam satu kawasan industri,” ujar Diana, Senin 20 Oktober 2025.
Menurutnya, dari tiga investor tersebut, baru satu yang telah secara resmi mengajukan izin investasi ke Pemkab Kotim. Rencana pembangunan ini bukan sekadar smelter tunggal, melainkan kawasan industri lengkap dengan infrastruktur pendukung seperti pembangkit listrik mandiri dan fasilitas akomodasi berupa hotel di area tersebut.
“Mereka ini ingin membuat kawasan ekonomi terpadu di sana. Jadi bukan hanya pabrik, tapi satu kawasan industri yang mandiri dengan fasilitas penunjang lengkap,” jelasnya. Diana menegaskan, tahap saat ini masih berupa penelitian tanah dan studi kelayakan oleh investor. Sosialisasi ke masyarakat baru akan dilakukan setelah ada kepastian lokasi dan komitmen investasi yang pasti.
“Kalau sekarang masih tahap penelitian, jadi belum bisa dilakukan sosialisasi. Nanti kalau sudah ada kepastian lokasi, baru kami akan turun ke masyarakat bersama pihak terkait,” katanya. Namun, Diana juga mengingatkan pentingnya inventarisasi lahan oleh pemerintah desa dan kecamatan setempat sebelum proyek dimulai. Hal ini, menurutnya, penting agar tidak muncul persoalan kepemilikan lahan di kemudian hari ketika investor mulai melakukan pembebasan lahan.
“Saya berharap kepala desa dan camat di Pulau Hanaut segera melakukan inventarisir kepemilikan tanah di wilayahnya. Harus jelas siapa yang punya lahan, apakah sudah bersurat atau belum, dan surat apa yang dimiliki, sertifikat, SKT, atau lainnya. Ini penting agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Diana mencontohkan, beberapa kasus sengketa lahan yang terjadi di wilayah utara Kotim seharusnya menjadi pelajaran agar masyarakat dan pemerintah desa lebih siap menyambut investasi besar. “Jangan sampai setelah investor masuk baru ribut soal lahan. Kalau data sudah rapi dari awal, semuanya bisa berjalan lebih lancar,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kehadiran investasi smelter ini akan membawa dampak ekonomi besar bagi masyarakat lokal, termasuk peluang kerja, peningkatan pendapatan, dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang diharapkan menyasar masyarakat sekitar kawasan industri.
“Dengan adanya investor ini, tentu harga tanah akan meningkat, ekonomi akan bergerak, dan masyarakat juga bisa ikut merasakan manfaatnya. Tapi syaratnya, semua pihak harus siap dan tertib secara administrasi,” pungkasnya. Jika terealisasi, proyek smelter di Pulau Hanaut ini akan menjadi salah satu investasi terbesar di Kalimantan Tengah, sekaligus mendukung agenda hilirisasi nasional yang dicanangkan pemerintah pusat.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post