SAMPIT – Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti kebutuhan anggaran dua organisasi perangkat daerah (OPD) strategis, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) yang dinilai masih jauh dari cukup untuk menjalankan fungsi pelayanan publik secara maksimal pada tahun anggaran 2026 mendatang.
Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto, mengatakan bahwa dalam pembahasan bersama kedua dinas tersebut, banyak keluhan muncul terkait keterbatasan anggaran untuk program pelayanan dasar masyarakat. “Kalau dibilang kurang, ya pasti kurang. Kebutuhan Disdukcapil tadi di angka sekitar Rp 1 miliar lebih, dan itu pun masih untuk menormalkan kembali kegiatan seperti tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Dadang, Senin 20 Oktober 2025.
Menurutnya, meski terbatas, Disdukcapil berkomitmen untuk tetap memaksimalkan layanan data kependudukan, khususnya dalam penyediaan blanko dan pelayanan administrasi masyarakat. “Kadis tadi menyampaikan komitmennya, bahwa dengan anggaran yang ada, mereka akan berupaya tetap memaksimalkan pelayanan. Apalagi Disdukcapil ini adalah etalase pelayanan publik di Sampit,” katanya.
Dadang menyebut, pihaknya di Komisi III akan memperjuangkan usulan tersebut dalam rapat kompilasi bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). “Kita di DPRD tentu akan perjuangkan ini di rapat kompilasi nanti. Apapun hasilnya, itu merupakan buah dari pembahasan dan kesepahaman kita dengan dinas teknis,” jelasnya.
Sementara itu, pembahasan dengan Dinas Tenaga Kerja juga menjadi sorotan serius karena minimnya alokasi dana yang sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan program pelatihan dan penyelesaian perselisihan hubungan kerja. “Disnaker ini kondisinya bisa dibilang kacau. Anggarannya sangat minim, padahal persoalan ketenagakerjaan kita tidak sedikit,” tegas Dadang.
Ia menjelaskan, Disnaker mengajukan tambahan anggaran lebih dari Rp1 miliar, yang diperuntukkan untuk dua kebutuhan utama, yakni penyelesaian kasus hubungan industrial dan pelaksanaan pelatihan tenaga kerja. “Perda sudah mengamanatkan agar Disnaker melakukan pelatihan-pelatihan untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten agar siap masuk ke bursa kerja. Tapi bagaimana mau berjalan kalau anggarannya tidak ada?” ujarnya.
Komisi III, lanjut Dadang, akan mendorong adanya langkah konkret untuk memperkuat pelayanan dasar di dua sektor ini, karena keduanya berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. “Hari ini kami fokus membahas mitra kerja yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar, seperti Disdukcapil dan Disnaker. Kami akan merumuskan langkah konkret agar kegiatan mereka bisa tetap berjalan optimal meskipun kondisi anggaran daerah sedang sulit,” ucapnya.
Dadang menambahkan, pihaknya memahami keterbatasan fiskal daerah akibat penurunan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Namun, ia menegaskan bahwa layanan publik tidak boleh terhenti hanya karena kendala anggaran. “Soal fiskal memang berat, tapi yang menyangkut kepentingan dasar masyarakat harus tetap diprioritaskan. Kita harap nanti TAPD juga memahami urgensi dua dinas ini,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post