SAMPIT – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah berlangsung intensif di masing-masing komisi DPRD bersama mitra organisasi perangkat daerah (OPD).
Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, menegaskan pihaknya fokus memastikan kebutuhan dasar aparatur, terutama gaji PPPK dan tenaga kontrak (Tekon), dapat terakomodir penuh pada tahun mendatang.
“Agenda kita sesuai hasil rapat pimpinan awal bulan lalu, pembahasan dilakukan penuh selama satu minggu. Setelah itu dilanjutkan dengan rapat kompilasi bersama tim eksekutif. Untuk Komisi I, kami punya 18 mitra kerja, jadi kami maksimalkan waktu agar semua dibahas detail,” ujar Angga, Senin 20 Oktober 2025.
Ia menyebut, waktu satu minggu dinilai cukup karena pihaknya terbiasa bekerja hingga larut malam demi menuntaskan pembahasan. Salah satu fokus pembahasan adalah memastikan alokasi anggaran gaji PPPK dan Tekon (PPPK paruh waktu) yang baru saja menerima SK dapat diakomodir secara maksimal.
“Untuk PPPK paruh waktu yang baru keluar SK-nya, kami akan evaluasi lagi dan upayakan tambahan anggaran di 2026. Gaji dan TPP itu unsur wajib yang harus dipenuhi,” tegasnya. Selain itu, Komisi I juga menyoroti kegiatan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), khususnya terkait operasional Mal Pelayanan Publik (MPP).
Menurut Angga, selama ini kegiatan MPP hanya dianggarkan untuk tujuh bulan. “Kami ingin tahun depan MPP dianggarkan penuh selama 12 bulan, karena ini layanan penting bagi masyarakat. Dan tadi sudah dijawab tim eksekutif mereka siap anggarkan satu tahun,” ucapnya.
Sementara Kepala DPMPTSP Kotim, Diana Setiawan, membenarkan bahwa pihaknya mengalami kekurangan pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp1,3 miliar. Kekurangan itu terdiri dari Rp571,57 juta untuk gaji dan TPP PPPK, Rp328,55 juta untuk biaya internet dan listrik, serta tambahan Rp400 juta untuk pelaksanaan lima bidang program di dinas tersebut.
“Hasil pembahasan dengan Komisi I sangat positif, tapi memang pagu kami kecil sekali sehingga tidak semua bisa terakomodir. Untuk gaji dan TPP PPPK hanya cukup enam bulan, sedangkan internet dan listrik tujuh bulan. Kekurangan ini sudah kami masukkan ke berita acara untuk dibahas lagi di kompilasi,” jelas Diana.
Ia juga menyampaikan dukungannya terhadap skema pergeseran anggaran yang diusulkan oleh Komisi I agar sebagian kegiatan dialihkan untuk menutup kekurangan anggaran prioritas. “Saya setuju saja, kalau TAPD menyetujui pergeseran itu tidak masalah. Tapi kalaupun digeser, nilainya belum bisa menutup seluruh kekurangan, paling hanya sebagian kecil,” tuturnya.
Dengan sisa waktu pembahasan yang singkat, Komisi I DPRD Kotim berkomitmen menuntaskan seluruh agenda pembahasan dengan efektif dan tetap menempatkan kebutuhan pelayanan publik serta kesejahteraan aparatur sebagai prioritas utama dalam RAPBD 2026.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post