SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah yang berhasil memutus rantai peredaran narkoba di daerah.
Ia menegaskan, DPRD bersama pemerintah daerah siap mengawal setiap langkah penegakan hukum demi membersihkan Kotim dari peredaran barang haram tersebut.
“Kami dari DPRD Kabupaten Kotim sangat memberikan apresiasi atas kinerja BNNK dan BNNP Kalteng yang telah memutus sekian dari mata rantai peredaran narkoba di Kotim. BNNK dan BNNP telah menindak atau menangkap beberapa orang bandar yang sudah masuk dan mengedarkan barang haram jenis sabu atau obat-obatan lain di Kotim. Tadi sudah dijelaskan oleh kepala BNNP bahwa penangkapan ini kalau melihat dari barang buktinya sangat besar sekali,” kata Rimbun, Kamis 9 Oktober 2025.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung langkah aparat dengan bersikap kooperatif ketika dibutuhkan dalam proses hukum.
“Kami bersama pemerintah daerah meminta dukungannya kepada masyarakat untuk kooperatif apabila ke depannya ada lagi penangkapan, agar bersedia menjadi saksi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rimbun menegaskan bahwa DPRD meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku.
“Kami tidak pandang bulu, siapapun orangnya yang mengedar barang haram ini kami minta penegakan hukumnya bisa maksimal dan seberat-beratnya. Bahkan saya juga meminta tadi, apabila pada saat penangkapan, pengedar melawan dan membahayakan petugas, saya siap mendukung dilakukan tembak di tempat,” tegasnya.
Rimbun menambahkan, DPRD Kotim tidak akan memberikan ampun kepada siapa pun yang berusaha merusak generasi muda melalui narkoba. Ia juga meminta agar setiap kasus diusut tuntas, termasuk jika ditemukan keterlibatan keluarga atau jaringan lain di balik para pelaku.
“Kami tidak ingin mendengar alasan pelaku mempunyai keluarga atau anak yang harus dinafkahi. Kalau ada yang mengaku dibekingi, kami dukung untuk dilibas semua,” ucapnya tegas.
Menurutnya, keberhasilan BNNK dan BNNP membongkar jaringan narkoba menjadi bukti bahwa aparat bekerja maksimal.
“Kabupaten Kotim ini sudah lama merindukan petugas-petugas yang memang maksimal menjalankan tugas dan fungsi. Dan hari ini kita mendapatkan bukti konkret bahwa BNNK sangat berarti bagi kita di bumi Habaring Hurung,” kata Rimbun.
Namun, di balik keberhasilan itu, Rimbun menyampaikan keprihatinan mendalam karena peredaran narkoba di Kotim sudah merambah hingga ke pelosok dan bahkan menyentuh anak-anak.
“Jujur saja kami katakan bahwa peredaran narkoba ini sudah merambat ke pedalaman, dan yang paling kami sayangkan, peredarannya sudah sampai ke anak-anak,” tuturnya.
Sebagai langkah nyata, DPRD Kotim akan terus berkoordinasi dengan BNNK dan BNNP untuk memperkuat sinergi pemberantasan narkoba di wilayah yang kini masuk dalam kategori zona merah.
“Kami selalu berkoordinasi terus dengan BNNP dan BNNK Kotim bagaimana daerah kita yang sudah mendekati zona hitam ini bisa kita tangani bersama. Kami juga siap 1×24 jam, kapanpun kami dihubungi, kami siap datang,” tegasnya lagi.
Rimbun menambahkan, pihaknya juga siap membantu memberikan informasi yang dibutuhkan aparat, baik terkait peredaran di kota maupun di pedalaman. Ia bahkan mengajak media massa untuk turut serta menjadi bagian dari gerakan anti-narkoba.
“Media juga harus bersinergi, bagaimanapun ini merupakan tugas kita bersama supaya daerah kita bersih dari peredaran narkoba dan bisa menjadi kondusif. Karena tidak kondusifnya daerah sering menjadi pemicu keberanian pelaku akibat pengaruh barang haram ini,” ungkapnya.
Menutup pernyataannya, Ketua DPRD Kotim kembali memberikan apresiasi kepada jajaran BNNK dan BNNP Kalteng yang dinilainya telah menunjukkan kinerja luar biasa.
“Kegiatan ini merupakan pilot project kita bersama. Saya ingatkan kepada pengedar-pengedar yang saat ini masih beroperasi di Kabupaten Kotim untuk tidak lagi mengedarkan barang haram ini, karena tidak ada ampun lagi bagi narkoba di Kotim,” tandas Rimbun.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post