SAMPIT – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan laporan hasil rapat kerja terkait Rancangan Akhir Rancangan Peraturan Daerah (Ranhir Ranperda) RPJMD 2025–2029, Rabu 9 Juli 2025.
Penyampaian ini menandai berakhirnya tahapan pembahasan bersama pemerintah daerah.
Anggota Bapemperda DPRD Kotim, Dadang Siswanto, mengungkapkan bahwa rapat kerja gabungan telah dilaksanakan pada 4 Juli 2025 di Gedung DPRD. Rapat tersebut dipimpin oleh unsur pimpinan Bapemperda dan melibatkan seluruh pimpinan komisi, fraksi, serta anggota Bapemperda.
“Rapat juga dihadiri Kepala Baperida dan seluruh kepala perangkat daerah. Suasananya sangat dinamis, terbuka, dan penuh semangat kebersamaan,” ujarnya, Rabu 9 Juli 2025.
Menurut Dadang, pembahasan dilakukan dengan prinsip saling mengisi dan melengkapi. Tujuannya adalah agar RPJMD yang disusun benar-benar sesuai dengan arah pembangunan nasional dan daerah.
“Kami menyelaraskan RPJMD 2025–2029 dengan visi RPJPD, arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045, serta visi Kalteng 1. Ini menjadi pijakan penting bagi pembangunan Kotim ke depan,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa perencanaan pembangunan adalah proses strategis yang tidak bisa dianggap sepele. Jika salah dalam tahap perencanaan, maka arah pembangunan akan melenceng dari tujuan.
“Kita semua sepakat bahwa kegagalan dalam perencanaan sama saja dengan merencanakan kegagalan. Maka dari itu, ketelitian dan kehati-hatian menjadi dasar dalam setiap pembahasan,” katanya.
Dadang juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif selama proses pembahasan berlangsung. Terutama kepada unsur pimpinan DPRD, komisi, fraksi, serta semua anggota dewan yang telah menunjukkan kekompakan.
“Kerja kolektif ini menjadi kekuatan besar dalam membentuk arah kebijakan daerah yang berkelanjutan,” ucapnya.
Ia turut mengapresiasi dukungan dari Pj Sekda, Kepala Baperida, dan seluruh OPD. Kajian mendalam terhadap dokumen perencanaan dinilai sangat membantu mempercepat proses penyelarasan RPJMD.
“Terima kasih atas kontribusi dan sinergi seluruh pihak. Seluruh tahapan berhasil diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan,” tambahnya.
Dengan selesainya pembahasan Ranhir Ranperda ini, DPRD berharap dokumen RPJMD dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai acuan utama pembangunan lima tahun ke depan.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post