SAMPIT – Fraksi Partai Golkar DPRD Kotawaringin Timur menyoroti lemahnya evaluasi terhadap pelaksanaan RPJMD sebelumnya dalam dokumen RPJMD 2025–2029 yang diajukan pemerintah daerah. Hal ini dinilai sebagai kelemahan mendasar yang dapat menghambat penyusunan strategi pembangunan ke depan.
“Dokumen RPJMD 2025–2029 belum menunjukkan secara eksplisit evaluasi kritis terhadap capaian dan tantangan pada RPJMD 2021–2026. Padahal, pemahaman atas kekurangan masa lalu adalah fondasi penting untuk memperbaiki arah kebijakan berikutnya,” kata Ketua Fraksi Golkar, Abdul Kadir, dalam rapat paripurna DPRD, Rabu 9 Juli 2025.
Fraksi Golkar mendorong agar dokumen akhir RPJMD dilengkapi dengan analisis retrospektif yang tajam, untuk dijadikan dasar strategi reformasi pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran.
Meski demikian, Fraksi Golkar tetap mengapresiasi bahwa penyusunan RPJMD ini telah mengacu pada arah pembangunan jangka panjang daerah sebagaimana tertuang dalam RPJPD 2025–2045 dengan visi Kotim Unggul 2045. Dokumen ini juga dinilai selaras dengan visi besar nasional Indonesia Emas 2045 dan Kalteng Tangguh 2045.
Namun Abdul Kadir menilai sinkronisasi visi kepala daerah dengan agenda-agenda besar itu masih perlu dipertajam dalam bentuk strategi sektoral dan spasial yang konkret.
“Jangan sampai hanya selaras secara naratif, tapi tidak terwujud dalam program-program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat secara nyata dan terukur,” ujarnya.
Fraksi Golkar juga menyoroti kelemahan dalam penjabaran strategi fiskal. Menurut mereka, proyeksi pembiayaan pembangunan yang disusun masih bersifat umum dan belum menyentuh tantangan riil fiskal daerah, termasuk keterbatasan PAD dan risiko defisit.
“RPJMD ini harus realistis, bukan hanya ambisius di atas kertas. Skala prioritas harus ditentukan secara objektif, dan pemerintah perlu mengembangkan strategi pembiayaan yang inovatif, termasuk memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat,” kata Abdul Kadir.
Fraksi Golkar menekankan pentingnya indikator kerja yang konkret dan terukur, seperti target penurunan angka kemiskinan, pengangguran, serta pencapaian di sektor pelayanan dasar dan daya saing ekonomi lokal.
Lebih lanjut, mereka juga menanggapi positif dimasukkannya isu-isu strategis seperti ketimpangan wilayah, kemiskinan, dan pengangguran ke dalam dokumen RPJMD. Namun pendekatan yang digunakan dianggap masih kurang menyeluruh.
“Kami mendorong adanya pendekatan lintas sektor dan berbasis wilayah dalam menangani isu-isu strategis tersebut. Jangan sampai hanya menjadi agenda rutin yang stagnan dari tahun ke tahun,” tegasnya.
Dengan segala catatan tersebut, Fraksi Golkar tetap menyatakan menerima Rancangan Akhir RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun mereka mengingatkan agar seluruh kelemahan yang disoroti benar-benar diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Fraksi Golkar berharap dokumen ini bukan hanya menjadi formalitas, tetapi menjadi pijakan nyata pembangunan lima tahun ke depan yang lebih terarah, adil, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post