• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Fraksi Gerindra Tekankan Efisiensi dan Kepentingan Rakyat Dalam Perubahan APBD dan RPJMD Kotim

Fraksi Gerindra Tekankan Efisiensi dan Kepentingan Rakyat Dalam Perubahan APBD dan RPJMD Kotim

Rabu, 9 Juli 2025
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto: DIAN/MATA KALTENG - Juru Bicara Fraksi Gerindra, Langkap dalam Penyampaian Pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kotim tentang RAPBD Perubahan T.A 2025 dan Ranhir Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029, 9 Juli 2025.

Foto: DIAN/MATA KALTENG - Juru Bicara Fraksi Gerindra, Langkap dalam Penyampaian Pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kotim tentang RAPBD Perubahan T.A 2025 dan Ranhir Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029, 9 Juli 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kotawaringin Timur menyatakan setuju dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Sikap ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Rabu 9 Juli 2025.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kami Fraksi Gerindra sepakat menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 dan RPJMD 2025–2029 untuk ditindaklanjuti sebagai Perda,” ujar juru bicara Fraksi Gerindra, Langkap, Rabu 9 Juli 2025.

Baca juga berita lainnya

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2025, Fraksi Gerindra meminta agar prioritas anggaran lebih mengutamakan kepentingan masyarakat luas melalui program-program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan publik.

Mereka juga menekankan agar pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara efektif, efisien, dan penuh tanggung jawab, demi menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran.

“Perlindungan terhadap masyarakat miskin juga harus menjadi perhatian utama. Selain itu, keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan anggaran perlu dikedepankan,” katanya.

Terkait RPJMD 2025–2029, Fraksi Gerindra mendorong agar dokumen perencanaan tersebut konsisten dengan rencana pembangunan jangka panjang yang telah ditetapkan.

RPJMD juga diharapkan selaras dengan arah pembangunan nasional dan provinsi, serta menekankan pemberdayaan ekonomi kerakyatan untuk menekan ketimpangan sosial.

“Peningkatan kualitas sumber daya manusia juga harus menjadi fokus utama, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan,” ucap Langkap.

Selain itu, pengelolaan sumber daya alam dalam dokumen perencanaan jangka menengah ini diharapkan menerapkan prinsip efisiensi dan keberlanjutan.

Fraksi Gerindra mengingatkan bahwa pembangunan harus berjalan dengan prinsip berkeadilan sosial, ketahanan ekonomi, partisipasi publik, dan wawasan lingkungan.

“Termasuk di dalamnya konservasi, pengelolaan limbah, pemanfaatan energi, serta pendidikan dan peningkatan kesadaran baik bagi masyarakat maupun penyelenggara pembangunan,” jelasnya.

Dengan mempertimbangkan semua aspek tersebut, Fraksi Gerindra menyatakan bahwa kedua dokumen, baik Perubahan APBD 2025 maupun RPJMD 2025–2029, telah memenuhi prinsip-prinsip perencanaan yang dibutuhkan untuk menjawab tantangan pembangunan daerah.

“Kami berharap apa yang direncanakan benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat dan pembangunan Kotim secara menyeluruh,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Fraksi PDIP Dukung Perubahan APBD 2025 dan RPJMD Kotim, Soroti Sektor Rakyat dan Akuntabilitas Anggaran

Next Post

Fraksi Golkar Ingatkan Risiko Fiskal dan Tuntut Pemerataan Pembangunan

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Load More
Next Post

Fraksi Golkar Ingatkan Risiko Fiskal dan Tuntut Pemerataan Pembangunan

Minimnya Evaluasi, RPJMD Harus Lebih Tajam, Realistis, dan Evaluatif

Riskon Fabiansyah Usulkan Gerakan Menuju "Kotim Unggul 2045" Jadi Gerakan Bersama Daerah

Kondisi Fiskal Daerah Jadi Sorotan, Irawati Minta Komitmen Bersama Wujudkan Program Pembangunan

Terpilih Aklamasi, Aprianto Nahkodai PGRI Gunung Mas

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK