SAMPIT – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kotawaringin Timur menyatakan setuju dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Sikap ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Rabu 9 Juli 2025.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kami Fraksi Gerindra sepakat menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 dan RPJMD 2025–2029 untuk ditindaklanjuti sebagai Perda,” ujar juru bicara Fraksi Gerindra, Langkap, Rabu 9 Juli 2025.
Dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2025, Fraksi Gerindra meminta agar prioritas anggaran lebih mengutamakan kepentingan masyarakat luas melalui program-program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan publik.
Mereka juga menekankan agar pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara efektif, efisien, dan penuh tanggung jawab, demi menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran.
“Perlindungan terhadap masyarakat miskin juga harus menjadi perhatian utama. Selain itu, keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan anggaran perlu dikedepankan,” katanya.
Terkait RPJMD 2025–2029, Fraksi Gerindra mendorong agar dokumen perencanaan tersebut konsisten dengan rencana pembangunan jangka panjang yang telah ditetapkan.
RPJMD juga diharapkan selaras dengan arah pembangunan nasional dan provinsi, serta menekankan pemberdayaan ekonomi kerakyatan untuk menekan ketimpangan sosial.
“Peningkatan kualitas sumber daya manusia juga harus menjadi fokus utama, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan,” ucap Langkap.
Selain itu, pengelolaan sumber daya alam dalam dokumen perencanaan jangka menengah ini diharapkan menerapkan prinsip efisiensi dan keberlanjutan.
Fraksi Gerindra mengingatkan bahwa pembangunan harus berjalan dengan prinsip berkeadilan sosial, ketahanan ekonomi, partisipasi publik, dan wawasan lingkungan.
“Termasuk di dalamnya konservasi, pengelolaan limbah, pemanfaatan energi, serta pendidikan dan peningkatan kesadaran baik bagi masyarakat maupun penyelenggara pembangunan,” jelasnya.
Dengan mempertimbangkan semua aspek tersebut, Fraksi Gerindra menyatakan bahwa kedua dokumen, baik Perubahan APBD 2025 maupun RPJMD 2025–2029, telah memenuhi prinsip-prinsip perencanaan yang dibutuhkan untuk menjawab tantangan pembangunan daerah.
“Kami berharap apa yang direncanakan benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat dan pembangunan Kotim secara menyeluruh,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post