SAMPIT – Gagasan baru muncul dari Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Sihol Parningotan Lumban Gaol yang menyoroti celah kemanusiaan dalam sistem jaminan kesehatan.
Ia mengusulkan pengadaan dana bantuan sebesar Rp2 miliar untuk menolong warga miskin yang terpaksa masuk Unit Gawat Darurat (UGD), namun tidak bisa dijamin oleh BPJS Kesehatan karena terganjal aturan rujukan. Gaol menilai ada situasi darurat yang tak bisa menunggu prosedur formal.
“Kadang masyarakat sakit tengah malam dan tidak bisa berpikir panjang untuk ke faskes pertama, langsung ke UGD. Setelah diperiksa, ternyata dokter menyarankan rawat jalan, bukan opname. Maka itu dianggap pasien umum dan tidak dijamin BPJS. Padahal pasien tersebut warga tak mampu yang memiliki BPJS dari pemda,” ujarnya, Jumat 4 Juli 2025.
Ia menekankan bahwa sistem jaminan kesehatan tak boleh kaku saat berhadapan dengan realitas sosial di lapangan. Menurutnya, banyak peserta BPJS dari kalangan miskin yang justru terdampak aturan teknis tersebut.
“Kalau orang mampu tidak masalah. Tapi kalau itu masyarakat miskin, yang dibiayai daerah, tentu berat. Mereka harus bayar sendiri karena statusnya jadi pasien umum,” tambahnya prihatin.
Untuk menjawab persoalan itu, ia mendorong agar Dinas Kesehatan Kotim menyiapkan mekanisme bantuan khusus berbentuk dana tanggap darurat. Ia menyebut, jika tidak bisa masuk dalam perubahan APBD 2025 karena belum ada regulasi yang kuat, maka akan diupayakan masuk dalam APBD murni tahun depan.
“Kita coba alokasikan dulu dananya. Tapi tetap harus dicari regulasi yang tepat agar tidak melanggar hukum. Dinas Kesehatan juga sepakat bahwa harus dicari dasar hukum yang aman,” kata legislator dari Partai Demokrat ini.
Lebih dari sekadar anggaran, menurut Gaol, inisiatif ini adalah bentuk keberpihakan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
“Intinya, kita ingin siapkan payung anggaran dan regulasinya. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak bisa berobat hanya karena status administratif. Ini soal kemanusiaan,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post