SAMPIT – Di tengah tantangan ekonomi dan dinamika kependudukan, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan kesehatan tanpa biaya bagi masyarakat.
Anggaran untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2025 dinaikkan menjadi Rp53 miliar—melonjak sekitar Rp7 miliar dari tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi menjelaskan, penambahan anggaran ini merupakan langkah strategis menyusul peningkatan jumlah penduduk yang perlu dijamin jaminan kesehatannya.
“Ada penambahan penduduk sekitar 11.000 jiwa. Dengan persetujuan Bupati agar tetap bisa mencapai UHC, kita masukkan 8.000 jiwa sebagai peserta baru BPJS. Sekarang kepesertaan sudah 98 persen, dengan tingkat keaktifan sekitar 80 persen,” jelasnya, Jumat 4 Juli 2025.
Program Universal Health Coverage (UHC) menjadi fondasi utama upaya ini. Melalui kebijakan afirmatif, Dinas Kesehatan memastikan siapa pun yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan tetap bisa langsung dilayani, bahkan tanpa harus menunggu proses birokrasi yang panjang.
“Warga yang sakit dan tidak punya BPJS langsung kita masukkan sebagai peserta. Setelah terdaftar, langsung aktif dan bisa menerima layanan kesehatan tanpa biaya, baik di puskesmas maupun rumah sakit,” ujar Umar.
Meski program berjalan masif, Umar tidak menampik adanya kendala teknis, khususnya dalam pembaruan data kepesertaan. Banyak peserta yang seharusnya sudah tidak aktif karena meninggal atau pindah domisili, namun belum tercatat secara resmi.
“Kita tidak bisa langsung menghapus. Harus ada keterangan dari RT dan desa. Namun, kita rutin melakukan rekonsiliasi data dengan Dinas Sosial dan Disdukcapil setiap bulan,” katanya.
Menurutnya, jika terjadi kelebihan pembayaran akibat data belum mutakhir, anggaran tersebut tidak akan hangus, melainkan diperhitungkan sebagai pembayaran pada bulan berikutnya.
Dengan lonjakan anggaran yang signifikan, Pemkab Kotim tetap berdiri pada prinsip bahwa layanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat.
“Pemkab tetap komitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada seluruh warga, baik di tingkat puskesmas maupun rujukan ke rumah sakit,” tegasnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post