SAMPIT – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit merespons dua isu penting yang tengah berkembang di wilayah Pelabuhan Sampit, yakni larangan bongkar muat ikan di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) serta rencana pemindahan aktivitas bongkar muat barang dari Pelabuhan Sampit ke Pelabuhan Bagendang.
Kepala KSOP Kelas III Sampit, Hotman Siagian menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan terkait kegiatan bongkar muat ikan di kawasan pasar PPM.
“Kalau untuk kewenangan bongkar muat di PPM itu bukan ranah kami. Mungkin menjadi wewenang Dinas Perdagangan sebagai pengelola pasar atau bisa juga Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan. Yang jelas, kapal-kapal yang melakukan kegiatan di sana tidak terdaftar dalam sistem kami,” ujarnya.
Pihak KSOP, kata Hotman, sudah menawarkan opsi regulatif jika kegiatan itu ingin diformalisasi atau dipindahkan ke lokasi lain yang lebih sesuai dengan standar pelabuhan.
“Kami sudah membuka ruang solusi, tetapi eksekusinya tentu berada di tangan pemda dan dinas teknis terkait,” tambahnya.
Terkait wacana pemindahan aktivitas bongkar muat barang dari Pelabuhan Sampit ke Pelabuhan Bagendang, Hotman menyatakan bahwa pihaknya tidak keberatan sepanjang proses tersebut memperhatikan kesiapan infrastruktur.
“Dalam rapat sebelumnya, sudah dibahas bahwa fasilitas dermaga di Pelabuhan Sampit dimiliki oleh Pelindo. Jadi, jika ada kebijakan pemindahan, tentu lebih tepat jika ditanyakan langsung ke Pelindo dan Dinas Perhubungan,” katanya.
Hotman juga menegaskan, jika keputusan sudah diambil dan pelabuhan Bagendang dijadikan lokasi utama bongkar muat, maka KSOP siap mendukung dari sisi operasional.
“Kalau kegiatan kargo nanti dipindah ke sana dan masih bagian dari wilayah kerja Pelabuhan Sampit, tentu petugas kami bisa disiagakan di mana pun sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Sampit, Gusti Muchlis, menambahkan bahwa wacana pemindahan ini bukan hal baru.
“Wacana ini sudah ada sejak masa Bupati Supian Hadi dan kembali bergulir di era Bupati Halikinnor. Tujuannya untuk menata fungsi Pelabuhan Sampit agar lebih fokus pada pelayanan penumpang,” jelasnya.
Ia menekankan, secara prinsip KSOP tidak keberatan selama kesiapan infrastruktur di Pelabuhan Bagendang benar-benar matang.
“Slot dermaga untuk kargo di Bagendang masih terbatas, sementara daftar tunggunya sudah lumayan panjang. Kalau tidak ada pengembangan dari Pelindo untuk menampung aktivitas dari Pelabuhan Sampit, bisa menimbulkan masalah baru,” terangnya.
Menurut Gusti, peranan pelabuhan dalam distribusi barang sangat vital, terutama untuk menekan biaya logistik.
“Jika proses bongkar muat tertunda akibat keterbatasan fasilitas, maka akan berdampak pada biaya logistik atau high cost. Karena itu, kami mendorong kesiapan infrastruktur harus menjadi perhatian utama sebelum pemindahan dilakukan,” pungkasnya.
KSOP Sampit menyatakan siap berperan aktif sebagai regulator dan mitra sinergis untuk memastikan proses penataan pelabuhan di Kotawaringin Timur berjalan sesuai ketentuan, aman, dan efisien, tanpa mengganggu kegiatan niaga maupun distribusi logistik masyarakat.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post