• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » PPPK Paruh Waktu Jadi Tahapan Menuju Status Penuh, BKPSDM Pastikan Tak Ada Lagi Rekrutmen Tenaga Kontrak

PPPK Paruh Waktu Jadi Tahapan Menuju Status Penuh, BKPSDM Pastikan Tak Ada Lagi Rekrutmen Tenaga Kontrak

Selasa, 17 Juni 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - Fokus grup discussion penyusunan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu di Kotim, 17 Juni 2025.

Foto:IST/MATA KALTENG - Fokus grup discussion penyusunan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu di Kotim, 17 Juni 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotawaringin Timur, Kamaruddin Makalepu, menegaskan bahwa pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan menjadi jalan transisi menuju status PPPK penuh.

Skema ini dilakukan untuk menata sistem kepegawaian secara bertahap, sekaligus mengakhiri pola pengangkatan tenaga kontrak daerah di masa mendatang.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

“PPPK paruh waktu ini tetap terikat pada jabatan dan unit kerja tertentu dengan kontrak per tahun. Nantinya mereka akan beralih menjadi PPPK penuh, tinggal menunggu formasi yang tersedia. Tidak perlu tes ulang, karena hasil seleksi yang sudah mereka ikuti saat ini akan menjadi dasar pengangkatan,” kata Kamaruddin, Selasa 17 Juni 2025.

Ia menjelaskan, pengalihan status dari PPPK paruh waktu ke PPPK penuh akan dilakukan sesuai kemampuan keuangan daerah. Hal ini mengingat sumber gaji untuk PPPK penuh dibebankan ke belanja pegawai.

Menurutnya, jika anggaran memungkinkan, maka pengalihan bisa dilakukan sekaligus, namun bila tidak, maka akan dilakukan secara bertahap.

“Kita akan koordinasikan kembali berapa yang bisa dialihkan setiap tahun. Kalau bisa sekaligus, tentu akan lebih baik. Tapi kalau belum bisa karena keterbatasan anggaran, maka kita sesuaikan. Yang pasti, status mereka akan berubah, tidak lagi tenaga kontrak, melainkan ASN berstatus PPPK,” jelasnya.

Dalam skema ini, status PPPK paruh waktu sudah termasuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN), hanya saja belum penuh dari sisi hak dan penggajian.

Kontrak kerja berlaku tahunan, dan akan diperpanjang sesuai kebutuhan dan kinerja. Saat mereka diangkat menjadi PPPK penuh, maka seluruh hak kepegawaian akan melekat, termasuk gaji dari belanja pegawai dan tunjangan sesuai golongan.

“Tujuan akhirnya adalah menghapus sistem tenaga kontrak. Jadi nanti sudah tidak ada lagi yang namanya rekrutmen tenaga kontrak untuk menggantikan yang berhenti. Amanah dari pusat jelas, mereka yang non ASN dan sudah mengabdi selama ini dialihkan statusnya menjadi ASN, melalui jalur PPPK paruh waktu dulu bagi mereka yang belum lulus seleksi CPNS maupun PPPK penuh,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, BKPSDM memastikan bahwa penataan SDM aparatur akan lebih tertib dan sesuai regulasi.

Ia berharap seluruh SOPD mendukung proses transisi ini, termasuk menyusun kembali kebutuhan formasi secara akurat agar seluruh tenaga non ASN yang memenuhi syarat bisa diakomodasi secara adil dan bertahap.

(dia/matakalteng)

Share5Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

BKPSDM Kotim Susun Rincian Formasi PPPK Paruh Waktu, Fokus Petakan Kebutuhan Nyata OPD

Next Post

Desa Tumbang Malahoi Raih Nilai Tertinggi dalam Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

Desa Tumbang Malahoi Raih Nilai Tertinggi dalam Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi

Polsek Manuhing Door To Door Bagikan Sembako kepada Warga

FBMM 2025 Diikuti Ratusan Peserta dan Mempertandingkan 13 Cabang Lomba

93 Siswa Barsel Ikuti Lomba Seni Siswa Nasional

Bupati Nurhidayah Buka Konferensi Pertanian Berkelanjutan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK