• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPRD Kotim Usulkan Raperda Inisiatif Perlindungan dan Penataan Pasar

DPRD Kotim Usulkan Raperda Inisiatif Perlindungan dan Penataan Pasar

Senin, 16 Juni 2025
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto:DIAN/MATA KALTENG - Penyerahan rancangan satu buah Ranperda Inisiatif DPRD Kotim, 16 Juni 2025.

Foto:DIAN/MATA KALTENG - Penyerahan rancangan satu buah Ranperda Inisiatif DPRD Kotim, 16 Juni 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) resmi mengusulkan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Perlindungan dan Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Usulan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-13 masa persidangan III tahun sidang 2025, Senin 16 Juni 2025.

Baca juga berita lainnya

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Anggota Bapemperda DPRD Kotim Riskon Fabiansyah menjelaskan, usulan ini merujuk pada Surat Keputusan DPRD Nomor 16 Tahun 2024 tentang Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2025.

“Penyampaian juga berdasarkan Pasal 47 ayat (1) Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang memberi kewenangan kepada Bapemperda untuk menyampaikan hasil pengkajian raperda dalam rapat paripurna,”ujarnya, Senin 16 Juni 2025.

Riskon menekankan pentingnya perlindungan terhadap pasar tradisional dan UMKM dari dampak pertumbuhan pusat perbelanjaan modern. Menurutnya, keberadaan semua jenis pasar harus diatur agar mampu berkembang secara seimbang dan saling menguntungkan.

“Pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan merupakan bagian dari perekonomian nasional yang harus diselenggarakan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, perlu ada regulasi yang memberikan arahan, landasan, dan pengaturan dalam penataan dan perlindungan sektor ini di Kabupaten Kotawaringin Timur,” jelasnya.

Ia memaparkan bahwa sektor perdagangan menempati urutan kedua dalam penyerapan tenaga kerja setelah sektor pertanian, dengan sekitar 10 persen tenaga kerja nasional terserap di sektor ini. Oleh karena itu, pasar rakyat memiliki posisi strategis yang harus dilindungi.

“Pasar rakyat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan merupakan tempat usaha yang ditata, dibangun dan dikelola oleh pemerintah, swasta, BUMN, BUMD, atau koperasi, dan digunakan oleh pedagang kecil, UMKM, maupun masyarakat secara swadaya,” kata Riskon.

Namun, ia juga mengakui bahwa pasar rakyat saat ini tengah menghadapi tantangan besar, salah satunya adalah stigma negatif dari masyarakat. Hal itu menurutnya muncul akibat perilaku sebagian pedagang, pengunjung, serta kurang optimalnya peran pengelola pasar, khususnya dari pemerintah daerah.

“Perilaku negatif pedagang dan pengunjung secara perlahan masih bisa diperbaiki, meski membutuhkan waktu. Sayangnya, banyak pengunjung mulai beralih ke pedagang kaki lima atau pasar swalayan yang dianggap lebih bersih dan nyaman,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alarm bahwa pengelolaan pasar rakyat belum maksimal, baik dari aspek tenaga pengelola, sarana prasarana, kemampuan individu, hingga keterbatasan pendanaan. Padahal, upaya pembinaan dan pengelolaan seharusnya terus dioptimalkan oleh pemerintah daerah.

“Permasalahan-permasalahan inilah yang melatarbelakangi pentingnya penyusunan raperda ini. Tujuannya adalah melakukan penataan, perlindungan, dan memastikan keberlangsungan pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan di daerah kita,” tegas Riskon.

Ia menutup penyampaiannya dengan harapan besar agar seluruh anggota DPRD dan fraksi pendukung bisa menerima dan menyetujui raperda tersebut untuk menjadi bagian dari raperda inisiatif DPRD Kotim.

“Demikianlah pengantar Raperda usulan Bapemperda DPRD ini saya sampaikan, dengan harapan agar dapat diterima dan disetujui untuk menjadi Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Kotim Usulkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Next Post

Fraksi Golkar Soroti Penyesuaian Pajak Daerah dan Retribusi dalam Raperda Baru

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Load More
Next Post

Fraksi Golkar Soroti Penyesuaian Pajak Daerah dan Retribusi dalam Raperda Baru

DPRD Soroti Strategi Perlindungan Pasar Tradisional di Tengah Gempuran Modernisasi

Tanpa Revisi Perda, Pemungutan Pajak di Kotim Bisa Jadi Ilegal

Seluruh Fraksi Dukung Revisi Perda Pajak, Tapi Minta Keringanan untuk Warga Miskin

Dewan Dorong Dialog Publik dalam Penataan Pasar dan Pusat Perbelanjaan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK