SAMPIT – Fraksi PDI Perjuangan menilai pelaksanaan APBD 2024 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menunjukkan ketergantungan tinggi terhadap sumber daya pembiayaan dari pemerintah pusat.
Hal ini berdampak pada efektivitas pelaksanaan program daerah serta pertumbuhan ekonomi.
“Porsi pendapatan dan belanja menunjukkan tingkat kemampuan maupun kemandirian keuangan daerah masih tergantung pada pemerintah pusat. Ketika penerimaan pendapatan tidak terealisasi secara signifikan, maka pelaksanaan program dan kegiatan produksi daerah terganggu. Ini secara tidak langsung memengaruhi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kotim,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan Angga Aditya Nugraha dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis 13 Juni 2025.
Ia juga menyoroti perubahan kebijakan pemerintah pusat terkait dana transfer ke daerah yang semakin dibatasi penggunaannya.
Meski demikian, pihaknya mengapresiasi alokasi APBD 2024 yang mencakup aspek pelestarian budaya, penanggulangan bencana, pelestarian lingkungan, ekonomi kerakyatan, penguatan pemerintahan desa, peningkatan kualitas SDM dan SDA, serta tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Setelah mencermati dan mempertimbangkan seluruh proses pembahasan bersama pemerintah daerah, Fraksi PDIP menyatakan sikap dan pendapat akhir bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Kabupaten Kotim dapat diterima menjadi peraturan daerah,” tegasnya.
Ia berharap seluruh saran dan masukan yang bersifat membangun, terutama yang berkaitan dengan pemetaan pembangunan di seluruh wilayah Kotim, menjadi perhatian bersama.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post