SAMPIT – Fraksi Partai Golkar menilai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat, yang harus memenuhi prinsip transparansi dan stabilitas sesuai peraturan perundang-undangan. Evaluasi terhadap laporan ini diharapkan menjadi bahan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan.
“Laporan pelaksanaan APBD ini bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan sejauh mana pemerintah daerah mampu mengelola keuangan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegas Abdul Sahid, anggota Fraksi Golkar, dalam Rapat Paripurna DPRD Kotim, Kamis 13 Juni 2025.
Ia menekankan beberapa hal penting, salah satunya terkait ketidaksesuaian antara perencanaan, capaian target, dan serapan anggaran yang masih belum maksimal.
Fraksi Golkar mendorong pemerintah agar konsisten melaksanakan program mendasar yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan.
“Masalah-masalah publik yang sudah lama menjadi perhatian, seperti infrastruktur jalan desa dan kecamatan, penataan kota, layanan kesehatan, penanganan banjir, proyek mangkrak, hingga keterbatasan transportasi umum harus menjadi fokus,” tegasnya lagi.
Fraksi Golkar juga menyoroti pola pelaksanaan program yang masih menumpuk di akhir tahun, yang berisiko terhadap kualitas hasil pekerjaan. Mereka meminta agar pemerintah melakukan perencanaan pembangunan secara tepat waktu dan sistematis.
“Pemerintah daerah harus lebih serius dalam menjalankan tugasnya dan tidak bersembunyi di balik alasan keterbatasan anggaran. Sudah saatnya kita mengembalikan kejayaan Kotim sebagai pintu gerbang utama Kalimantan Tengah,” tandasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post