SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Forum Gabungan Perangkat Daerah selama tiga hari untuk membahas Rancangan Awal Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.
Kegiatan ini menjadi forum strategis guna mengintegrasikan program lintas sektor dalam rangka menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotim, Dr. Alang Ariyanto menyampaikan bahwa forum ini merupakan lanjutan dari rangkaian yang telah dimulai sejak Selasa lalu.
“Karena pada Kamis ada rapat komisi, maka forum dilanjutkan hari ini. Semoga kebersamaan kita di sini dapat lebih bersinergi bagi kepentingan masyarakat Kotawaringin Timur yang kita cintai,” ujarnya, Jumat 13 Juni 2025.
Ia menjelaskan, dasar pelaksanaan forum ini mengacu pada tujuh regulasi penting, mulai dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, hingga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2012 tentang pedoman penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah 2025–2029.
Termasuk juga Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang RPJPD Kotim 2025–2045 dan Keputusan Mendagri Nomor 900.1.15.53.46/2024 tentang nomenklatur perencanaan daerah. “Forum gabungan perangkat daerah ini bertujuan untuk memperoleh masukan dalam mempertajam target kinerja, sasaran, program, kegiatan hingga subkegiatan. Lokasi dan kelompok sasarannya juga harus diperjelas,” lanjutnya.
Alang menegaskan bahwa hasil forum ini akan menjadi masukan penting dalam penyempurnaan Renstra perangkat daerah dan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotim 2025–2029. Draft awal RPJMD tersebut dijadwalkan dibahas secara lebih mendalam pada minggu ketiga bulan Juni mendatang.
Kegiatan forum ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kotim. Masing-masing bidang menggelar rapat teknis sektoral, seperti forum bidang ekonomi, bidang sarana prasarana, serta bidang pendidikan dan lainnya, dengan narasumber utama berasal dari kepala OPD masing-masing.
“Kami mengupayakan agar seluruh proses penyusunan berjalan sesuai regulasi, serta selaras dengan arah pembangunan nasional dan provinsi. Forum ini menjadi ruang sinkronisasi perencanaan agar hasilnya nanti benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Alang.
Dengan forum ini, Pemkab Kotim berharap arah pembangunan lima tahun ke depan tidak hanya tepat sasaran, tapi juga mampu memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat, sesuai dengan visi besar kepala daerah terpilih.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post