SAMPIT – Di balik komitmen pemerintah daerah terhadap layanan kesehatan publik, terselip kenyataan pahit yang menimpa tenaga medis di RSUD dr Murjani Sampit. Sejak November 2024 hingga memasuki pertengahan 2025, jasa medis (jasmed) untuk dokter, perawat, dan bidan di rumah sakit milik daerah ini belum juga dibayarkan.
Padahal, RSUD tersebut berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan memiliki saldo dana khas yang tidak kecil, sekitar Rp40 miliar. Masalah ini mencuat dalam rapat pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu 11 Juni 2025.
Ketua DPRD Kotim, Rimbun, secara tegas meminta agar pihak RSUD dihadirkan dalam rapat selanjutnya guna menjelaskan secara langsung alasan keterlambatan pembayaran hak para tenaga kesehatan.
“Kami sudah sampaikan kepada Pj Sekda agar menghadirkan pihak RSUD dr Murjani pada pembahasan berikutnya untuk menjawab semua pertanyaan dari anggota dewan, terutama menyangkut jasa medis yang belum jelas pembayarannya,” tegas Rimbun, Kamis 12 Juni 2025.
Kondisi ini dinilai ganjil, mengingat dalam laporan APBD 2024 terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp247 miliar. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa hak-hak dasar tenaga medis yang sudah menjalankan tugasnya justru tertahan, saat kas daerah dan BLUD mencatat angka-angka fantastis?
Anggota DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, juga menyampaikan keresahan serupa. Ia menyoroti adanya laporan dari tenaga kesehatan yang mengaku belum menerima jasmed sejak tahun lalu, meski dana BLUD tetap tercatat utuh.
“Mohon ini dicek kebenarannya, karena menurut laporan ke kami, jasmed belum dibayar sejak 2024. Padahal ini sudah bulan Juni dan dana BLUD ada Rp40 miliar. Ini sangat disayangkan,” ujar Riskon.
Tunggakan jasmed bukan hanya soal angka, tapi menyangkut moral dan profesionalisme. Di tengah tantangan berat dalam pelayanan kesehatan, terutama pascapandemi dan musim pancaroba yang memicu peningkatan kasus penyakit, tenaga medis membutuhkan kepastian bahwa kerja mereka dihargai dan hak mereka dihormati.
DPRD menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama di sektor strategis seperti kesehatan. Ketidakjelasan dalam penyaluran jasmed dinilai bisa mengganggu semangat kerja dan bahkan memengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita ingin tahu apa kendalanya, solusinya seperti apa, dan estimasi pelaksanaan pembayarannya bagaimana untuk tahun ini. Jangan sampai hal ini terus berulang tiap tahun,” tandas Rimbun.
Kini bola ada di tangan manajemen RSUD dr Murjani dan pemerintah daerah. Harapan publik tak hanya tertuju pada perbaikan layanan kesehatan, tapi juga pada keberpihakan yang nyata terhadap para tenaga medis yang menjadi ujung tombak sistem pelayanan itu sendiri.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post