SAMPIT – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti pentingnya sinkronisasi program pembangunan antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat dalam penyusunan RPJMD Kotim tahun 2025–2029.
Kolaborasi lintas level pemerintahan dianggap sebagai kunci suksesnya pelaksanaan pembangunan jangka menengah, khususnya dalam sektor strategis seperti pertanian.
“Fraksi Partai Gerindra sangat mengharapkan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah terus berjalan dengan baik untuk mencapai keberhasilan RPJMD 2025–2029. Untuk itu, sinkronisasi program dan kegiatan yang dirancang oleh Pemerintah Daerah Kotim harus selaras dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Pusat,” ujar Anggota Fraksi Gerindra, Akhyanoor, Selasa 22 April 2025.
Fraksi Gerindra juga mendorong Pemerintah Kabupaten Kotim agar lebih proaktif dalam mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan, baik melalui jalur wakil rakyat Kalimantan Tengah di DPR RI maupun langsung ke kementerian dan lembaga.
Langkah ini dinilai penting untuk memaksimalkan dukungan pendanaan demi mempercepat pencapaian target pembangunan.
“Di sektor pertanian, Gerindra menegaskan posisi Kotim sebagai bagian dari zona barat dalam RPJMD Kalimantan Tengah yang telah ditetapkan sebagai lumbung pangan nasional,”ujarnya.
Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta menetapkan target capaian pertanian yang jelas setiap tahunnya agar mudah dievaluasi dan diarahkan.
“Tantangan pertanian, khususnya beras, saat ini adalah kurang diminati oleh Gen Z. Untuk itu, kami berharap pemerintah daerah mampu menarik minat petani muda yang berbasis teknologi dan informasi, menciptakan petani modern yang dapat menjamin target swasembada pangan tercapai,” tegas Akhyanoor.
Ia juga menambahkan pentingnya pencegahan alih fungsi lahan produksi pertanian, khususnya sawah, agar ketahanan pangan daerah tetap terjaga.
Fraksi Gerindra mengingatkan agar seluruh program dan kegiatan pembangunan yang disusun oleh pemerintah daerah mengutamakan kepentingan masyarakat luas, tepat sasaran, merata, berkelanjutan, serta disusun dengan asas akuntabilitas dan transparansi.
“Kita juga meminta agar penyusunan kebijakan pembangunan menghindari segala bentuk potensi konflik kepentingan,”tandadnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post