• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Harapkan Pengawasan Mamin Tidak Hanya Berlaku Saat Ramadan

Harapkan Pengawasan Mamin Tidak Hanya Berlaku Saat Ramadan

Selasa, 4 Maret 2025
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto: MATA KALTENG - Anggota Komisi III DPRD Kotim Syahbana.

Foto: MATA KALTENG - Anggota Komisi III DPRD Kotim Syahbana.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Syahbana menekankan, pengawasan makanan dan minuman (mamin) khususnya di Kotim tidak hanya dilakukan pada saat menjelang atau selama Ramadan saja.

“Dinas Kesehatan harus turun ke lapangan mengawasi jajanan untuk mencegah makanan tidak layak konsumsi dan berbahaya beredar. Dan ini tidak hanya selama bulan puasa, namun karena saat ini momentumnya Ramadan mungkin bisa diperketat lagi,”ujarnya, Selasa, 4 Maret 2025.

Baca juga berita lainnya

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Karena menurutnya, selama Ramadan ini memang akan ada lebih banyak makanan dan minuman olahan yang dijual dengan berbagai varian. Sehingga pengawasan harus diperketat.

“Kami menginginkan pengawasan makanan dan minuman yang dijual belikan di sentra-sentra pasar ramadan ini diawasi dan dipastikan aman,”tegas Syahbana.

Tambahnya, dirinya tidak ingin kejadian beberapa tahun silam terulang, yaitu ada takjil menyebabkan bencana bagi yang mengkonsumsinya bahkan merenggut korban jiwa karena keracunan bahan makanan.

“Jangan sampai kejadian-kejadian seperti itu terulang kembali. Kita juga mengingatkan agar para pedagang jangan aji mumpung dengan menjual barang makanan yang seharusnya sudah basi dan tidak layak konsumsi. Terutama makanan basah yang sering sekali menimbulkan masalah,”ungkapnya.

Menurutnya, pedagang ataupun penjual juga harus menyadari pentingnya menjual makanan atau minuman yang sehat dan aman untuk dikonsumsi. Serta toko-toko yang memiliki jasa penitipan makanan juga harus mengawasi dan tidak asal menerima makanan untuk dijual.

“Karena jika ada maslaah yang bertanggungjawab adalah tempat penjualan. Maka dari itu marilah kita ciptakan suasana bulan Ramadan ini dengan menjual makanan-makanan untuk masyarakat yang betul-betul higenis dan aman dikonsumsi,”tutupnya.

Sebelumnya atas kejadian keracunan makanan pada tahun 2023 lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampit akhirnya menjatuhkan vonis bersalah kepada Syaiful Anwar alias Bang Ipul yang menjual Kue Ipau. Yang mana dari kejadian keracunan itu, ada banyak korban harus dirawat dan satu korban sampai meninggal dunia.

Sehingga Bang Ipul dijatuhi hukuman dipenjara selama 1 tahun karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memproduksi atau memperdagangkan barang atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai standar peraturan perundang-undangan.

Terdakwa dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Optimalkan Pengelolaan Sampah, Dewan Usul Libatkan Pihak Ketiga

Next Post

583 CPNS dan PPPK Terima SK, Bupati Minta Jangan Ada yang Ajukan Pindah Tugas

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Load More
Next Post

583 CPNS dan PPPK Terima SK, Bupati Minta Jangan Ada yang Ajukan Pindah Tugas

Marak Balapan Liar di Bulan Ramadan Jadi Atensi Dewan

Satu Orang Tewas dalam Kecelakaan di Cempaka Mulia Barat

Mantapkan Efisiensi Anggaran, Pemkab Kotim Mampu Hemat Rp 90 Miliar

Siagakan Personel Dishub di Posko Mudik Lebaran Sebagai Pusat Informasi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK