SAMPIT – Untuk membantu mengembalikan pendapatan para pedagang di pasar resmi seperti contohnya pusat perbelanjaan mentaya (PPM), ketua DPRD kabupaten Kotawaringin Timur Rimbun mendorong agar pemerintah setempat melakukan penertiban terhadap keberadaan pasar yang tidak mengantongi izin.
Dia menyontohkan, seperti sejumlah pedagang yang membuka lapak di Jalan Suka Bumi menuju Pasar Keramat, kemudian pedagang di pinggir jalan menuju Pasar Subuh hingga PPM. Yang mana keberadaan pasar ini juga sudah beberapa kali menjadi aduan dari pedagang pasar resmi kepada DPRD.
“Karena permasalahan para pedagang ini yang krusial adalah kurangnya pembeli, terutama di PPM yang merupakan icon perbelanjaan di Kota Sampit. Untuk itu kami minta pemerintah daerah bisa tegas dan menertibkan kalau ada pasar-pasar yang tidak mengantongi izin atau pasar dadakan,”ujarnya, Selasa 5 November 2024.
Lanjutnya, pemerintah daerah harus bisa melihat hal itu sebagai persoalan dasar dan jika memang tidak sesuai aturan, Ia minta ketegasan pemerintah supaya pasar-pasar resmi seperti PPM bisa maksimal lagi seperti dulu menjadj.andalan daerah.
“Sejak tahun 2004 sampai 2010 PPM menjadi Icon kita, tapi sekarang pengunjung sangat sepi. Di bagian atas kita melihat ada lahan yang memang perlu perhatian oleh pemerintah daerah dan juga itu bisa dimanfaatkan untuk objek wisata,”usul Rimbun.
Ia meminta pemerintah daerah bisa memperhatikan hal itu khususnya terkai dengan regulasinya, apakah diserahkan kepasa pihak ketiga supaya PPM bisa ramai lagi seperti dulu sejak awal dibangun atau dikelola pemerintah daerah.
‘Bangunan PPM ini tidak terjamah hampir 20 tahun dari awal pembangunan sampai saat ini, sudah saatnya kita pelihara yang kita upayakan bagaimana bisa senyaman mungkin penjual dan pembeli bisa terlayani dengan baik oleh pemerintah daerah,”tegasnya.
Tambahnya, untuk Menindaklanjuti banyaknya keluhan pedagang di PPM ini baik itu terkait minat pembeli maupun sarana prasarana penunjang yang ada di pasar pihaknya akan bersama-sama memikirkan solusi terutama dalam Minggu ini akan ada pembahasan APBD murni tahun 2025.
“Mantinya bersama komisi II akan kami upayakan jika tidak ada kegiatan dalam Minggu ini untuk menjadwalkan rapat dengan pendapat dengan pemerintah daerah, pedagang serta pihak lainnya untuk menyatukan pemikiran agar bisa mengakomodir yang menjadi usulan para pedagang dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,”jelasnya.
Sementara itu Anggota Komisi II DPRD Kotim, Akhyanor menyampaikan, sebagai Mitra pemerintah pihaknya akan berupaya membantu para pedagang menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah.
“Karena memang kita melihat bahwa kondisi PPM ini perlu adanya suatu inovasi agar semakin menarik dan tentunya hal itu bisa terwujud dengan adanya sinergi untuk mengelola pasar, terutama akan kami usulkan dalam pembahasan APBD murni tahun 2025,”ujarnya.
Semoga lanjutnya, rencana untuk pembangunan tempat hiburan di lantai atas serta pembenahan sarana prasarana pasar dapat menjadi angin segar bagi para pedagang terutama mereka yang sudah berkontribusi untuk kemajuan daerah.
“Apa yang menjadi hajat orang banyak di pasar tradisional ini kita harapkan dapat kembali berkembang dan menjadi ikon seperti pertama kali pasar ini dibangun,”tutupnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post