SAMPIT – DPRD kabupaten Kotawaringin Timur mendukung pelibatan banyak pihak dalam pemberantasan atau pencegahan kemunculan aliran sesat khususnya di kabupaten Kotim, terutama bisa melibatkan Badan Intelijen.
“Karena hal semacam ini kita harus banyak melakukan kerjasama dengan berbagai pihak sehingga informasi yang didapatkan bisa cepat ditanggulangi, terutama jika ada Badan Intelijen mereka pasti bisa lebih cepat mengetahui indikasi adanya penyebaran aliran sesat,”kata Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim, Muhammad Abadi, Senin 14 Oktober 2024.
Dirinya juga menyampaikan agar Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kotim berperan aktif dalam hal ini serta menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah setempat agar pengawasan bisa lebih optimal.
“Karena dalam pencegahan penyebaran aliran sesat perlu langkah-langkah representatif, tidak hanya melalui sosialisasi sosialisasi namun harus ada langkah konkret yang bisa dilaksanakan dalam hal pengawasan,”tegasnya.
Sementara itu Pj Sekda Kotim Sanggul Lumban Gaol menyampaikan, belum lama ini MUI Kabupaten Kotim telah menggelar Bimtek yang melibatkan pengurus MUI hingga di tingkat kecamatan dalam rangka penanganan serta pencegahan kemunculan aliran sesat di daerah ini.
“Dan kami sudah sampaikan agar MUI Kotim turut bekerjasama dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Kerjasama itu bisa dikemas dalam bentuk sosialisasi atau bimbingan teknis yang melibatkan dari kalangan interpam sebagai salah satu narasumbernya,”ujarnya.
Ia bahkan menyampaikan, untuk perekrutan tim BAIS nantinya bisa difasilitasi oleh Kesbangpol Kotim. Menurutnya kerjasama ini sangat baik mengingat intelijen dinilai lebih peka.
“Dan mereka itu dari pusat sana sudah tahu turunannya sampai ke Kabupaten, sehingga pada tahun 2025 nanti kami berharap akan dilaksanakan kegiatan Bimtek lagi namun dengan memperbanyak narasumber,”ucapnya.
Dan yang perlu juga sangat diperhatikan ujarnya, di daerah pedalaman, karena sarang-sarang aliran-aliran yang sesat ini biasanya dimulai di pinggiran-pinggiran atau bisa di hutan-hutan agar tersembunyi, ketika sudah besar baru akan muncul di tengah masyarakat.
Untuk itu ia bersyukur kepada MUI yang sudah menggagas Bimtek pencegahan aliran sesat dan pemerintah daerah mendukung agar tahun depan di 2025 semakin diperluas pematerinya, sehingga di tingkat kecamatan ini wawasannya juga semakin luas.
Sementara itu Ketua MUI Kotim Amrullah Hadi mengatakan, sering kali umat Islam di Indonesia dikejutkan dengan munculnya aliran-aliran yang menyimpang, sesat, menodai agama dan bahkan membuat keresahan serta kegelisahan.
“Hampir tiap tahun aliran-aliran tersebut bermunculan dengan nama yang berbeda-beda, meskipun secara substansi sama. Dalam bidang akidah, ada pemimpinnya yang mengaku sebagai nabi, atau imam Mahdi, atau mampu berkomunikasi dengan libril,”ujarnya.
Bahkan kata Amrullah, dalam bidang Syariah (fikib), ada pemimpinnya tidak wajib shalat 5 waktu. Ibadah Haji tidak perlu ke Mekkah. Dalam bidang tasawuf, hanya muncul pengajian ilmu Sabuku atau tasawuf Sirr. Dan, masalah-masalah lain.
“Yaitu yang bagi umat Islam sudah final dan tetap (qath’i dan muhkam), tidak boleh diperdebatkan dan dikhtilafkan, karena semuanya sudah dijelaskan secara ganblang, baik dalam Alquran maupun sunah Nabi serta kesepakatan mayoritas atau jurnhur ulama (ijma ulama),”jelasnya.
Aliran-aliran sesat tersebut tambahnya, perlu ditanggulangi secara bersama-sama dengan nerbagai langkah baik preventif-antisipatif maupun kuratif-edukatif.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post