SAMPIT – Tim Macan Mentaya dari Satreskrim Polres Kotim berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi yang dutemukan dalam kondisi setengah badan. Dalam waktu kurang dari empat hari, polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai ibu kandung dari bayi tersebut.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kotim untuk penyelidikan lebih lanjut. Menurut informasi yang beredar, ibu bayi tersebut masih berusia di bawah umur dan diduga hamil di luar nikah.
”Nanti rencana nya jam 10 pagi nanti kita adakan Pers Rilis. Semuanya akan disampaikan oleh Kapolres rilis nanti,” Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, Senin, 14 oktober 2024.
Jajaran Polres Kotim hingga kini terus menyelidiki kasus penemuan jasad bayi yang tidak utuh di Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu. Kasus yang menggegerkan warga ini menjadi perhatian serius aparat, terutama setelah terungkap bahwa sebagian organ tubuh bayi malang tersebut diduga hilang karena dimangsa binatang buas.
Penemuan jasad bayi ini terjadi pada 10 Oktober lalu, saat itu menurut saksi melihat seekor anjing sedang menggigit dan menyeret tubuh bayi di tengah jalan. Melihat pemandangan yang mengerikan, saksi segera menghentikan kendaraannya dan mengusir anjing tersebut. Setelah memastikan kondisi bayi, saksi segera melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian setempat.
AKP Iyudi menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, bayi tersebut diserang oleh anjing liar dan diliat oleh pengendara mobil yang kebetulan lewat di lokasi tersebut.
“Sesuai dengan keterangan saksi yang sudah kami periksa saat itu dia melihat jasad bayi diseret oleh seekor ajing, kemudian dia langsung turun dari mobil dan mengusir anjing. Saksi ini kebetulan melintas di lokasi tersebut,” ucapnya.
Untuk diketahui bahwa Tim forensik segera melakukan otopsi terhadap jasad bayi tersebut di RSUD dr. Murjani Sampit. Hasil otopsi yang dilakukan oleh dokter forensik, dr. Ricka Brillianti Zaluchu.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post