SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya menekan angka stunting dengan menjalankan 8 aksi konvergensi sesuai pedoman dari Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Sanggul Lumban Gaol mengungkapkan Kotim telah menyelesaikan 6 aksi konvergensi. Namun, dua aksi penting, yaitu pengukuran dan publikasi (aksi 7) serta reviu kinerja tahunan (aksi 8), masih tertunda.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan karena Kotim telah melaksanakan dan melaporkan 8 aksi konvergensi penurunan stunting hingga aksi 6,” ujar Sanggul Lumban Gaol, Senin 14 Oktober 2024.
Dirinya meminta Dinas Kesehatan segera melakukan pengukuran pertumbuhan balita dan mempublikasikan angka stunting di kecamatan dan desa. Sementara itu, Dinas PAAAPPKB diharapkan segera melaksanakan reviu kinerja sebelum akhir November 2024.
“Kepada para camat dan kepala desa, saya minta agar pelaksanaan aksi ini sesuai jadwal, termasuk analisis situasi dan rembuk stunting. Mari kita terus berkoordinasi agar target penurunan stunting tercapai tepat waktu,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawalan pelaksanaan pencegahan dan penurunan stunting di setiap wilayah, terutama dalam memastikan program yang menggunakan anggaran desa tepat sasaran dan bermanfaat. Hal ini penting agar target penurunan stunting dapat segera tercapai.
“Mengacu pada data yang disampaikan Kepala Bappeda, angka kunjungan ke Posyandu di Kotim masih rendah, hanya 42,38% bayi dan balita yang ditimbang per 5 Oktober 2024. Saya mengimbau para camat dan kepala desa untuk berinovasi agar masyarakat lebih aktif datang ke Posyandu,” imbuhnya.
Menjelang tahun 2025, Sanggul meminta setiap perangkat daerah untuk memaksimalkan pengumpulan data terkait 8 aksi konvergensi penurunan stunting di web monitoring dan evaluasi Kemendagri, di bawah koordinasi Bappeda Kotim.
Dalam persiapan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, dan Dinas P3AP2KB diminta untuk mendata status gizi seluruh balita dan ibu hamil di wilayah blok sensus.
“Intervensi segera dilakukan bagi mereka yang berisiko masalah gizi, serta tata laksana medis bagi yang memiliki penyakit penyerta, sehingga saat pengumpulan data, masalah gizi sudah tertangani. Saya berharap dengan upaya yang kita lakukan kasus stunting bisa ditekan,” tutupnya.
(dev/matakalteng)




















Discussion about this post