SAMPIT – Juru bicara Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur Marudin menyampaikan, sebagai lembaga legislatif yang mengawasi jalannya pemerintahan dan telah melaksanakan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kotim tahun 2025-2045 bersama eksekutif, terdapat perbedaan pendapat dan pandangan, memberi kritikan mapun saran.
“Dari pembahasan dokumen tersebut dianggap sudah mencakup semua aspek untuk mewujudkan Kotim unggul 2045 sejahtera, bermartabat, maju dan berkelanjutan,” ujarnya, Senin, 12 Agustus 2024.
Sebagai tambahan untuk memperkaya RPJPD Kotim tahun 2025-2045 lanjutnya, beberapa mendapatkan masukan langsung dari masyarakat umum, antara lain angka kemiskinan kita tekan bersama-sama dengan perencanaan pembangunan yang bersinergi antar lembaga.
“Agar kedepannya bisa dibangun rumah sakit yang bertaraf internasional, pelayanan kesehatan bagi masyarakat agar lebih ditingkatkan dan perhatian dan dukungan terhadap anak didik yang
berprestasi,” kata Marudin.
Kemudian, administrasi tanah/lahan masyarakat yang belum bersertifikat agar difasilitasi dan dipermudah, peningkatan sumber daya manusia, peningkatan destinasi pariwisata yang ada, agar bisa
menaikan PAD dan ketersediaan air bersih bagi masyarakat.
“Juga agar draenase dalam kota ditangani secara berkala dan pemerataan pembangunan infrastruktur di kota maupun di daerah pedalaman,” tegasnya.
Tambah Marudin, selain itu terkait pengajua. ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani Kotim, dari hasil pembahasan tersebut, telah disetujui dan disepakati beberapa penyempurnaan dari isi ranperda perlindungan dan pemberdayaan petani Kotim yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya dan disepakati untuk menjadi peraturan daerah.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post