SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menggelar pawai pembangunan. Kegiatan tersebut akan diselenggarakan pada 19 Agustus 2024 mendatang dengan tema Nusantara Baru Indonesia Maju.
“Hari ini kami rapat membahas tentang pembangunan dalam rangka Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapperida Kotim, Alang Arianto, Senin 12 Agustus 2024.
Disampaikan, pawai tahun ini hampir sama dengan sebelumnya. Ada beberapa katagori yaitu kendaraan hias OPD, kecamatan, instansi vertikal dan dunia usaha, pejalan kaki pelajar SMP, SMA dan Mahasiswa. Kemudian pejalan kaki OPD, kecamatan, instansi vertikal dan dunia usaha, organisasi, lembaga, komunitas dan masyarakat umum
“Pada pawai nanti juga ada katagori sepeda hias pelajar SD, SMP, dan SMA serta drum band. Dan nanti keberangkatan drum band ini nanti panitia yang mengatur,” imbuhnya.
Sementara untuk aturan dalam pawai ada beberapa poin yang harus diperhatikan oleh peserta nantinya seperti;
1. Kategori kendaraan hias OPD, kecamatan, instansi vertikal dunia usaha, organisasi, embaga, komunitas, dapat berupa Pick-up. Tidak boleh berupa truck/tronton hanya satu kendaraan hias tanpa diikuti pejalan kaki pendamping.
2. Kategori Kendaraan Hias menyesuaikan dengan sub tema “Kreativitas Tanpa Batas Untuk Kotim Hebat”. Peserta wajib menampilkan salah satu kreatifitas yang diantaranya berupa konsep Kotim tempo dulu/Kotim sekarang/Kotim yang akan datang dengan hiasan ornamentornament khas Kotim dan nuansa Merah-Putih. Kendaraan hias wajib sampai finish dan dibariskan atau disusun di sekeliling Taman Kota Sampit untuk penilaian akhir dan setelahnya boleh membubarkan diri apabila sudah dinyatakan selesai oleh dewan juri.
3. Kategori satu regu maksimal berjumlah 30 orang, dengan mengusung tema inovasi dan kreatifitas masing-masing peserta.
4. Kategori sepeda hias pelajar SD, SMP, dan SMA sederajat dalam satu regu maksimal berjumlah tujuh sepeda, menggunakan tema seperti misalnya Anggrek Tebu, Gayung Birang, Jelawat, Nuansa Merah Putih.
5. Kategori drum band dalam satu regu berjumlah minimal 30 orang.
6. Setiap peserta pawai pembangunan wajib ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban, kebersihan, kelancaran dan kesopanan.
7.Setiap peserta pawai pembangunan wajib mentaati peraturan yang dilaksanakan oleh panitia di lapangan.
8. Peserta diperkenankan melakukan atraksi di depan panggung kehormatan dengan durasi maksimal 2 menit.
9. Dalam barisan pejalan kaki tidak diperbolehkan menggunakan tosa atau kendaraan bermotor, kecuali gerobak.
10. Peserta dilarang keras membawa senjata tajam dan/atau dalam pengaruh minuman
keras/narkoba.
11. Nomor peserta bukanlah nomor urut keberangkatan nomor urut keberangkatan/boarding pass akan diberikan oleh koordinator kategori di lokasi keberangkatan sesuai urutan kedatangan peserta.
12. Bagi tiap peserta disarankan memainkan memperdengarkan musik bertema kemerdekaan atau perjuangan.
13. Bagi tiap peserta dilarang membaw mempertontonkan unsur partai politik, simbol LGBT, logo, lambang, gambar, atau tulisan yang mengandung unsur SARA, HOAX, maupun pornografi atau pornoaksi atau diluar kepatutan.
“Pawai kita mulai pada pukul 08.00 Wib, start di depan Rumah Jabatan Bupati Kotim dan finish di Taman Kota Sampit. Semoga tahun ini partisipasi peserta pawai lebih meningkat lagi,” harapnya.
(dev/matakalteng)





















Discussion about this post