SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah mengingatkan, agar rumah singgah yang sudah dibangun oleh Dinas Sosial (Dinsos) dimanfaatkan dengan maksimal, sehingga pembangunannya tidak sia-sia.
“Rumah singgah ini selain sebagai persinggahan sementara namun juga sekaligus akses kepada berbagai pelayanan sosial seperti pendidikan, kesehatan dan lainnya,”ujarnya, Rabu 5 Juni 2024.
Lanjutnya, bagi masyarakat yang berada dalam kondisi kesulitan bisa sementara waktu memanfaatkan fasilitas yang sudah disiapkan pemerintah ini. Karena rumah dinggah adalah tempat yang disediakan untuk memberikan akomodasi sementara bagi individu atau kelompok yang membutuhkan tempat tinggal sementara, biasanya dalam situasi darurat atau kondisi yang memerlukan perlindungan.
“Bangunan rumah singgah diperuntukkan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup. Jadi sudah seharusnya digunakan karena sudah ada anggarannya,”tegasnya.
Sementara itu Wakil Bupati Kotim Irawati menyampaikan, hadirnya rumah singgah Dinas Sosial Kotim untuk mencari solusi bagi warga terlantar yang membutuhkan. Bukan berarti warga terlantar tersebut bisa seterusnya ada di rumah singgah tersebut.
”Tentu ada batasan waktunya tinggal di rumah singgah, karena kita akan menyelesaikan masalah. Mereka ke rumah singgah itu masalahnya apa. Misalkan dia dari luar mau pulang, kami pulangkan ke tempat asalnya,” tegasnya.
Menurutnya, warga terlantar di Kotim sering disebabkan akibat dijanjikan pekerjaan. Namun, setelah tiba di Kotim, pekerjaan tersebut tidak ada sehingga menimbulkan masalah sosial baru.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post