SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur M Abadi mengatakan, peredaran narkoba khususnya di Kotim masih sulit dihentikan jika bandar atau dalang besar peredaran barang haram ini belum ditangkap.
“Karena selama ini yang ditangkap itu hanya pengedar kecilnya saja atau kurir-kurir saja, sementara dalang sebenarnya belum tertangkap. Kalau seperti ini pasti akan bermunculan lagi kurir-kurir baru,”ujarnya, Rabu, 5 Juni 2024.
Menurutnya, dari kurir-kurir yang sudah tertangkap itu seharusnya bisa ditarik benang merah yang menyambungkan ke bandar besar. Namun entah apa persoalannya selama ini, bandar pasti sulit ditangkap.
“Ujung-ujungnya cuma kurir yang di penjara, entah bagaimana di dalam penyelesaian persidangannya. Padahal mereka ini pasti mengambil untuk dijual itu dari bandarnya, meski dari berapa tangan yang dilewati,”ungkapnya.
Terpisah, Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko mengatakan, pemberantasan narkoba di Kotim tidak semudah membalikan telapak tangan. Sebab diakuinya, para bandar ataupun pengedarnya sudah semakin profesional dan terselubung.
”Meski demikian, kami tetap berupaya dengan segala cara memerangi peredaran narkoba di Kotim. Dan Alhamdulillah dalam 5 bulan ini, kami sudah menyita 3 kilogram sabu,” ungkapnya.
Dirinya juga mengakui, bahwa masalah kasus narkoba di Kotim lebih dari darurat. Bahkan, barang haram tersebut saat ini telah merasuki kalangan pelajar dalam peredarannya.
“Ini membuat kami harus bekerja ekstra. Narkoba bisa masuk dari segala pintu. Dan yang menjadi kendala personel kami terbatas. Untuk itu masyarakat diminta melapor jika mengetahui ada peredaran narkoba,”tegasnya.
Diketahui, belum lama ini Satres Narkoba Polres Kotim telah menyita 2 ons sabu dari 2 tersangka.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post