SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Dadang Siswanto menyampaikan, agar setiap kebijakan pemerintah jangan sampai memberatkan masyarakat. Terutama dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah atau PAD.
“Kita mengetahui bagaimana pemerintah sedang bekerja keras untuk meningkatkan PAD, dan hal itu juga yang sering kami dorong di DPRD agar bisa menggali berbagai potensi yang bisa menjadi sumber pendapatan. Akan tetapi kita harapkan jangan sampai memberatkan masyarakat kita,”ujarnya, Rabu 8 Mei 2024.
Lanjutnya, berbagai upaya yang dilakukan harus sesuai dengan aturan yang berlaku terutama agar setiap OPD di daerah ini memaksimakan potensi yang ada serta mencari potensi baru yang sebelumnya tidak tersentuh.
Dicontohkannya, perihal pajak restoran atau rumah makan, sebaiknya dilihat terlebih dahulu kondisi perekonomian masyarakat saat ini, meski benar menjamur restoran dan rumah makan, akan tetapi mereka baru bangkit dari keterpurukan ekonomi pasca Pandemi Covid-19.
“Cobalah kita lihat saat ini, perekonomian masyarakat baru bangkit, apalagi saat terjadinya inflasi, meski pemerintah daerah berupaya semaksimal mungkin agar masyarakat tidak terdampak dengan adanya inflasi ini, mungkin harus ada beberapa hal yang dilihat dari sisi pendapatan mereka besarannya per bulan,”ucapnya.
Meski meski demikian, Dadang mengapresiasi pendapatan pemerintah Kotim yang meningkat bahkan melampaui target pada tahun 2023 lalu. Yang artinya menurut Dadang, pemerintah bisa saja meningkatkan pendapatan dengan memaksimalkan potensi yang ada salah satunya pajak bumi dan bangunan.
“Di KMK (Keputusan Menteri Keuangan) itu berbunyi untuk dicatat sebagai pendapatan daerah di tahun 2023, sehingga penerimaan pendapatan daerah di 2023 ini dari target Rp2,297 triliun, itu tercapai Rp2,300 triliun lebih atau 101 persen. Ini suatu kemajuan bagi daerah. Semoga ini bisa terus ditingkatkan tidak hanya melalui pajak, namun juga dana bagi hasil serta retribusi parkir,”ujarnya.
Diketahui, di tahun 2023 target APBD murni sebesar Rp2, 045 triliun, sedangkan di perubahan Rp2, 297 triliun. Dari total target pendapatan daerah di 2023 sesuai KMK mendapatkan dana kurang bayar tahun 2021, 2022 dan 2023 dibayar semua dengan total Rp170 miliar.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post